Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau. Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut disebut menyasar seorang kepala daerah di salah satu kabupaten.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, operasi tersebut tidak hanya menyasar seorang bupati, tetapi juga seorang Sekretaris Daerah (Sekda).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hingga Senin, 29 Juni 2026, tim penyidik KPK dikabarkan masih berada di lapangan untuk melakukan serangkaian tindakan dalam operasi tersebut.
Bupati Dikabarkan Belum Berhasil Diamankan
Dari informasi yang dihimpun, penyidik KPK telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Namun, bupati yang menjadi target operasi disebut belum berhasil diamankan. Saat ini, tim KPK masih melakukan pencarian terhadap kepala daerah tersebut.
Belum diketahui secara pasti perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut maupun siapa saja pihak yang telah diamankan dalam kegiatan tersebut.
KPK Belum Beri Penjelasan Resmi
Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menyampaikan keterangan resmi terkait operasi tangkap tangan yang berlangsung di Provinsi Riau.
Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap kronologi perkara, pihak-pihak yang diamankan, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Selain itu, belum ada pembaruan resmi mengenai keberadaan kepala daerah yang dikabarkan menjadi target operasi tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Publik masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk memastikan detail operasi, termasuk identitas para pihak yang diamankan serta konstruksi perkara yang sedang diusut.
tvOnenews/Aldi Herlanda
Hakim Tolak Eksepsi Bupati Nonaktif Pati Sudewo, Sidang Dugaan Suap dan Gratifikasi Rp6,2 Miliar Berlanjut
Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi Bupati nonaktif Pati Sudewo. Sidang dugaan suap dan gratifikasi Rp6,2 miliar berlanjut ke pemeriksaan saksi.
VIVA.co.id
29 Juni 2026

2 weeks ago
4











