Jakarta, VIVA – Mahkamah Agung (MA) menyatakan walaupun menyakitkan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap hakim dan aparatur Pengadilan Negeri (PN) Depok membantu institusi dalam upaya bersih-bersih dari korupsi peradilan.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Pusat Media MA, Jakarta, menanggapi penetapan tersangka terhadap ketua, wakil ketua, hingga juru sita PN Depok dalam dugaan korupsi penanganan perkara sengketa lahan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“MA juga mengucapkan terima kasih kepada KPK, walaupun menyakitkan, peristiwa ini membantu mempercepat MA untuk bersih-bersih terhadap hakim di lingkungan MA yang masih mau melakukan transaksi kotor,” ucap dia di Jakarta seperti dilansir dari Antara Senin, 9 Februari 2026.
KPK Tetapkan 6 Tersangka di Ditjen Bea Cukai
Photo :
- ANTARA/Rio Feisal
MA mengakui, menghapus korupsi peradilan tidaklah mudah. Berbagai kebijakan telah diluncurkan untuk menutup lubang korupsi di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.
Ia rincikan, kebijakan itu antara lain penerapan Smart Majelis, pembentukan satuan tugas khusus, pengetatan sistem promosi pimpinan, serta pengawasan intens dari badan pengawasan dan pimpinan pengadilan tinggi.
Selain itu, untuk menghindari interaksi antara pencari keadilan dan hakim dan aparatur pengadilan, MA telah membuat kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di setiap pengadilan.
“Walaupun sudah banyak upaya pencegahan dilakukan, masih ada hakim dan aparatur pengadilan yang tergoda dan tidak menjaga dirinya maupun institusi MA,” ucapnya.
Dengan OTT KPK terhadap hakim dan aparatur PN Depok ini, MA berharap nantinya benar-benar tersisa hakim yang memiliki komitmen antikorupsi peradilan, selalu menjaga integritas serta harkat dan martabat hakim.
Sebagai langkah lanjutan, MA akan memberhentikan sementara mereka yang diduga terlibat, yakni Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG), dan Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH).
KPK Sita Aset di Kasus Impor Barang KW
Photo :
- ANTARA/Rio Feisal
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
KPK pada Jumat (6/2) mengumumkan penetapan tersangka terhadap Ketua PN Depok EKA dan Wakil Ketua PN Depok BBG dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok, Jawa Barat.
KPK menetapkan kedua hakim tersebut sebagai tersangka setelah menangkap tujuh orang di wilayah Kota Depok dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada 5 Februari 2026.
Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Dinilai Sah dan Konstitusional, MKMK Disebut Tak Bisa Batalkan
Desakan MKMK batalkan pengangkatan Adies Kadir dinilai tak memiliki dasar konstitusional. MKMK dinilai tidak memiliki kewenangan membatalkan Keputusan Presiden (Keppres).
VIVA.co.id
8 Februari 2026

15 hours ago
1












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5483201/original/035595200_1769341364-WhatsApp_Image_2026-01-25_at_17.53.37.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5256901/original/039184800_1750294371-ChatGPT_Image_Jun_19__2025__07_35_10_AM.jpg)




