Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut merupakan barang bukti yang diamankan penyidik dalam OTT.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," kata Budi, Senin, 20 Juli 2026.
Tak hanya uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan masih didalami penyidik.
Budi menyebut, Bupati Lombok Barat diduga menerima sejumlah uang terkait pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (Ant)
KPK Ungkap OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Terkait Kasus Penerimaan Proyek
Budi mengungkapkan, selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga turut menyita barang bukti berupa uang senilai ratusan juga Rupiah dan beberapa dokumen.
VIVA.co.id
20 Juli 2026

18 hours ago
1











