Kronologi Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya

3 hours ago 2

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Jakarta, VIVA – Kepolisian membeberkan kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penangkapan artis itu bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di Apartmen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," kata Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Revaldo

Photo :

  • IG @revaldo.f.s.p

Petugas lantas meringkus Revaldo serta menyita sejumlah barang bukti.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu," tutur Nasriadi.

Saat diamankan di lokasi, petugas menginterogasi tersangka dan mendapat informasi asal narkoba yang ada pada tersangka.

"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," sambungnya.

Kemudian, kata Nasriadi, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil tes urine, pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," tutur Nasriadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan terbaru ini menambah panjang catatan hukum Revaldo dalam perkara narkoba. Aktor tersebut sebelumnya sudah beberapa kali berurusan dengan polisi karena kasus serupa. Pada 2006, Revaldo ditangkap karena memiliki paket sabu. Dalam perkara tersebut, dia divonis dua tahun penjara.

Empat tahun kemudian, Revaldo kembali ditangkap pada 2010. Saat itu, polisi mengungkap kepemilikan sabu seberat 62 gram. Pada 2023, Revaldo kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba. Kini, untuk keempat kalinya, Revaldo kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Revaldo

Keempat Kalinya Terjerat Narkotika, Revaldo Dinyatakan Positif Narkotika dan Psikotropika

Setelah diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba, hasil tes urine Aktor Revaldo Fifaldi menunjukkan dirinya positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

img_title

VIVA.co.id

25 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |