Lama Tak Ada Kabar, Bagaimana Nasib Lisa Mariana di Kasus Ridwan Kamil?

2 days ago 6

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Jakarta, VIVA - Badan Reserse Kriminal Polri belum juga mengumumkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terhadap selebgram Lisa Mariana.

Padahal, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi sebelumnya mengklaim kalau gelar perkara penetapan tersangka bakal dilakukan pada akhir bulan September lalu. Namun, hingga kini, belum kelanjutannya. 

Terkait hal ini, akhirnya Direktorat Siber Bareskrim Polri angkat bicara lagi soal kabar kasus tersebut. Lewat Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, polisi mengatakan pihaknya akan memberi kabar terbaru soal status hukum Lisa Mariana pada Senin, 20 Oktober 2025.

“Senin kami update,” kata Rizki, dikutip Minggu, 19 Oktober 2025.

Ridwan Kamil usai diperiksa di Bareskrim

Sebelumnya diberitakan, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terhadap selebgram Lisa Mariana bakal mencapai puncaknya.

Badan Reserse Kriminal Polri berencana melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso mengatakan gelar perkaranya pekan ini.

"Minggu ini gelar (perkara penetapan tersangka)," kata dia, Senin, 29 September 2025.

Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang digunakan yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP. Tes DNA sendiri sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri.

Sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA diambil dan hasilnya keluar tidak ada kecocokan. Adapun Korps Bhayangkara sendiri telah menaikan status laporan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana itu ke penyidikan.

"Sudah status penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Rabu, 21 Mei 2025.

Kejagung sita aset Mohammad Riza Chalid.

Aset Rumah dan Tanah Riza Chalid Disita Kejagung, Begini Penampakannya

Satu bidang tanah dan bangunan milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) Disita Kejaksaan Agung.

img_title

VIVA.co.id

18 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |