Bandung, VIVA – Selebgram Lisa Mariana (LM) tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran video asusila bersama seorang pria.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Lisa Mariana seharusnya hadir menjalani pemeriksaan pada Jumat 11 Juli, namun menyatakan berhalangan hadir.
“Hari ini, selebgram yang berinisial LM dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jabar. Namun, yang bersangkutan telah mengonfirmasi kepada penyidik bahwa ia berhalangan hadir,” ujar Hendra di Bandung, Jumat.
Lisa Mariana
Photo :
- IG @lisamarianaaa
Polda Jabar sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan. Karena tidak hadir, penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua yang rencananya akan dikirim pada Senin 14 Juli mendatang.
“Terkait alasan ketidakhadiran, hingga saat ini penyidik belum menerima penjelasan rinci dari yang bersangkutan, hanya disebutkan bahwa LM berhalangan hadir,” kata dia.
Ia menambahkan, pemanggilan kedua akan dijadwalkan ulang dengan mempertimbangkan kesiapan LM dan hasil koordinasi lanjutan bersama penyidik.
Namun demikian, apabila pada panggilan kedua Lisa Mariana kembali mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Polda Jabar akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
“Maka sesuai prosedur, Polda Jabar akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya pemanggilan secara paksa guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana. Penyidik tengah mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Namun demikian, apabila pada panggilan kedua Lisa Mariana kembali mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Polda Jabar akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.