Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, akhirnya buka suara soal kabar dirinya bersedia bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud menegaskan, dirinya tidak mencari jabatan atau posisi tertentu di komite tersebut. Ia menyebut, keputusannya murni karena ingin memberikan kontribusi nyata demi memperbaiki citra kepolisian yang dinilai sudah kehilangan budaya pengabdian.
“Alasan saya bergabung karena ingin berkontribusi dalam hal perbaikan tubuh Polri agar memiliki citra yang bagus di mata masyarakat. Karena Polri kehilangan kultur dan budaya pengabdian,” kata Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official.
Fokus ke Budaya, Bukan Aturan atau Struktur
Menurut Mahfud, ada tiga aspek utama dalam penegakan hukum: aturan, aparat, dan budaya atau dikenal dengan istilah instrumen, struktur, dan kultur. Dari ketiganya, ia menilai aturan dan struktur kepolisian sudah cukup baik.
“Nah (masalah) struktural ini udah jadi, enggak ada masalah. Polri kan sudah lepas dari TNI, itu kan strukturnya sudah selesai dan ada sudah undang-undang yang mengatur,” ujarnya.
Namun, yang jadi persoalan terbesar adalah budaya di tubuh kepolisian. “Masalahnya (ada pada) kultural ini, polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih? Sudah ada semua di undang-undang,” ucap Mahfud.
Kritik Meritokrasi: Jabatan Ditentukan Kedekatan atau Uang
Mahfud menyoroti hilangnya meritokrasi di tubuh kepolisian. Ia menyebut banyak masyarakat menilai polisi kerap melakukan praktik negatif seperti pemerasan atau backingan, sementara dalam urusan jabatan, lebih ditentukan kedekatan dengan atasan atau uang.
“Tapi kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, kemudian membeking ini, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan ya punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar,” tegas Mahfud.
Siap Bantu Prabowo, Tak Ingin Urus Politik dan Ekonomi
Mahfud memastikan dirinya hanya ingin membantu Presiden Prabowo di sektor reformasi kepolisian. Sementara kebijakan lain seperti politik, ekonomi, RUU Perampasan Aset, hingga Pilkada, ia serahkan sepenuhnya kepada presiden.
“Saya konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja. Dari sekian banyak (reformasi) itu kan ada politik, ekonomi, RUU perampasan aset hingga Pilkada,” jelasnya.
Mahfud juga menegaskan dirinya memahami etika politik. Ia menyadari bahwa yang berhak mendapat posisi strategis di pemerintahan adalah mereka yang sudah berjuang sejak awal bersama Prabowo.
Reformasi Polri Bisa Cepat Selesai
Lebih jauh, Mahfud menyebut tugas reformasi Polri tidak membutuhkan waktu lama karena masalah yang harus dibenahi sudah jelas.
“Nggak papa, Reformasi Polri itu paling lama dua bulan, atau mungkin sebulan saja selesai, karena masalahnya sudah jelas itu,” pungkas Mahfud MD.
Dengan sikap ini, Mahfud MD seolah ingin menegaskan bahwa dirinya tetap konsisten sebagai tokoh hukum dan demokrasi yang mengutamakan kepentingan bangsa, bukan kepentingan pribadi atau politik.
Halaman Selanjutnya
Kritik Meritokrasi: Jabatan Ditentukan Kedekatan atau Uang