Mangkir Dua Kali, Selebgram dan YouTuber Kasus Whip Pink Akhirnya Dijemput Paksa Bareskrim

2 weeks ago 5

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:31 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menjemput paksa selebgram perempuan berinisial ZNM dan YouTuber pria RV setelah keduanya mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penggunaan Whip Pink yang viral di media sosial.

Langkah tegas itu diambil penyidik usai ZNM dan RV tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 22 dan 26 Mei 2026 tanpa memberikan alasan maupun konfirmasi kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saksi RV dan ZNM belum ada konfirmasi dan Jumat 29 Mei 2026 di keluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Zulkarnain Harahap, Jumat, 29 Mei 2026.

Kasus Whip Pink sendiri belakangan jadi sorotan usai sejumlah figur media sosial diduga memperlihatkan aktivitas menghirup gas N2O atau nitrous oxide dalam konten yang beredar luas di internet.

Selain RV dan ZNM, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber pria berinisial AM. Berbeda dengan dua figur sebelumnya, AM disebut telah memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Sementara itu, saksi APG (selebram) konfirmasi habis lebaran, akan hadir setelah lebaran,” katanya.

Bareskrim kini terus mendalami alur distribusi hingga penggunaan produk Whip Pink. Pemeriksaan terhadap para influencer dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil pemeriksaan saksi dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS), termasuk analisis dokumen penjualan dan digital forensik terhadap telepon genggam tenaga penjual.

Sebelumnya diberitakan,  Bareskrim Polri mulai membidik para konsumen gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink dalam pengembangan kasus dugaan peredaran ilegal produk tersebut.

Salah satu yang bakal dipanggil penyidik diketahui merupakan influencer wanita yang sempat viral di media sosial karena berebut menghirup gas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kini tengah mendalami alur distribusi hingga pola pembelian produk Whip Pink yang dipasarkan PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan penyidik menemukan sejumlah nama konsumen dari hasil analisis dokumen penjualan dan pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam para tenaga penjual perusahaan.

Halaman Selanjutnya

“Analisa dokumen penjualan , pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja salesman, Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink,” tuturnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |