Jakarta, VIVA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa mayoritas perusahaan aplikator transportasi daring telah menyatakan kesiapan menerapkan kebijakan pemotongan komisi ojek online (ojol) menjadi maksimal delapan persen sesuai kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Hanya ada satu aplikator yang masih melakukan penghitungan.
Dudy mengatakan perusahaan besar seperti Grab, GoTo, dan Maxim pada prinsipnya telah siap menjalankan ketentuan baru tersebut meski tetap memerlukan sejumlah penyesuaian internal dalam operasional perusahaan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Tapi kalau seperti Grab, GoTo, maupun Maxim sepertinya mereka sudah siap, tentunya dengan keseimbangan yang baru ada adjustment-adjustment atau ada penyesuaian-penyesuaian secara internal dari masing-masing aplikator tersebut," kata Dudy dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Meski regulasi revisi belum diterbitkan, Dudy memastikan para operator telah menyampaikan komitmen mendukung penerapan kebijakan baru setelah mempertimbangkan berbagai dinamika dan kondisi bisnis masing-masing perusahaan. Komitmen tersebut, menunjukkan dukungan perusahaan terhadap harapan pemerintah sekaligus aspirasi para mitra pengemudi ojek daring, khususnya pengendara roda dua yang selama ini menginginkan penyesuaian komisi.
"Kami sudah bertemu dengan para operator pada Jumat, 26 Juni (2026), pagi. Setelah sekian lama saya baru ketemu, jam 10.00 WIB di kantor," ujar dia.
Dudy mengungkapkan hanya InDrive yang masih melakukan perhitungan lebih lanjut terhadap dampak kebijakan tersebut. Namun proses itu tidak akan menunda pemberlakuan ketentuan komisi maksimal delapan persen. Setiap operator memiliki karakteristik bisnis, tingkat persaingan, serta pangsa pasar yang berbeda sehingga membutuhkan waktu berbeda dalam menyesuaikan model usaha terhadap kebijakan baru pemerintah.
Dia menjelaskan InDrive selama ini lebih berfokus pada layanan ride hailing dengan komisi sekitar 10 persen sehingga perusahaan masih menghitung keseimbangan bisnis setelah batas komisi diturunkan menjadi delapan persen.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dudy menambahkan, pemerintah memahami perlunya menjaga keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, keberlanjutan usaha aplikator, serta kenyamanan pelanggan agar penerapan komisi delapan persen berjalan secara optimal.
"Tapi dengan (potongan komisi) 8 persen ini mereka (InDrive) menghitung, ya saya bisa sampaikan bahwa kita juga harus melihat harapan atau dari keinginan dari para mitra-mitranya atau para pengemudi," katanya.
Halaman Selanjutnya
"Namun kita juga memahami ada aspek keseimbangan juga yang harus kita lihat atau kita perhatikan dari sisi pelanggan atau customer-nya. Jadi mereka akan mencari keseimbangan yang baru terhadap pemberlakuan komisi 8 persen ini," tambah Menhub.

2 weeks ago
17











