Mentan Amran Mau 'Sikat Habis' Produsen yang Oplos Beras Premium

5 hours ago 1

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:50 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan beras demi menjaga keadilan pasar, melindungi petani dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Amran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan praktik kecurangan beras seperti pengoplosan merupakan tindakan yang menghalangi semangat swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” katanya. 

Ia mengatakan hal itu menyikapi praktik adanya dugaan kecurangan perdagangan beras yang dilakukan sejumlah perusahaan besar dengan 212 merek yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Pangan Polri.

Amran mengaku telah menelpon langsung Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung melaporkan praktik curang tersebut sekaligus menyerahkan daftar 212 merek beras yang diduga menyalahi aturan dalam perdagangan.

Ia mengatakan sebanyak 212 dari total 268 merek beras yang diinvestigasi oleh jajarannya bersama Satgas Pangan Polri, Badan Pangan Nasional, hingga Kejaksaan Agung ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pengambilan sampel dalam investigasi itu dilakukan sejak 6-23 Juni 2025, terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, yakni Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjual beras di Jabodetabek, lalu pasar dan tempat penjual beras di Sulawesi Selatan. 

Selanjutnya, di pasar dan tempat penjual beras di Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara; Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, hingga pasar dan tempat penjual beras di Jawa Barat.

Kementerian Pertanian menaksir kerugian konsumen dari praktik kecurangan itu diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri mengatakan pada Selasa kembali memeriksa produsen beras nakal yang diduga melanggar mutu dan takaran. 

Hal itu dikonfirmasi singkat oleh Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/7) siang.

“Ada,” katanya, menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan lanjutan produsen beras nakal tersebut. 

Ketika awak media menanyakan berapa jumlah produsen beras nakal yang diperiksa hingga kini, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa membeberkan.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7), Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras yang diduga melanggar mutu dan takaran sebagai langkah penyelidikan. Empat produsen beras itu berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Source : Istimewa

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |