Misteri Rekening Rp80,9 Juta AMPB Supriyono yang Diblokir Jelang Demo di DPR, PPATK Buka Suara

2 days ago 1

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok memasuki babak baru. Rekening yang disebut berisi uang pribadi dan donasi sebesar Rp80,9 juta itu memang diblokir, namun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan bukan pihaknya yang meminta pemblokiran.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan lembaganya tidak melakukan penghentian transaksi terhadap rekening milik Supriyono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada (permintaan) dari kami. Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB," kata Ivan kepada wartawan, Senin, 24 Agustus 2026.

Ketua Tim Humas PPATK Tri Andriyanto juga memastikan pihaknya tidak sedang melakukan penghentian sementara transaksi terhadap rekening tersebut.

"Bahwa PPATK saat ini tidak melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening yang dimaksud," kata Tri.

Tri menjelaskan, kewenangan memblokir rekening tidak hanya berada di tangan PPATK. Aparat penegak hukum (APH) juga dapat memerintahkan pemblokiran rekening ketika sedang menangani suatu perkara.

"Perlu dibedakan bahwa pemblokiran rekening tidak selalu dilakukan atas permintaan PPATK. Sesuai ketentuan perundang-undangan, APH dalam proses penanganan perkara juga memiliki kewenangan untuk melakukan atau memerintahkan pemblokiran tanpa harus melalui PPATK," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, PPATK mengaku tidak dapat memastikan siapa pihak yang meminta Bank Mandiri melakukan pemblokiran rekening Supriyono.

"Sepanjang tindakan tersebut bukan dilakukan atas permintaan PPATK, kami belum tentu memiliki informasi yang dapat mengonfirmasi pihak yang meminta pemblokiran tersebut. Untuk itu, dapat dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak bank terkait," kata dia.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati

DPR Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Tak Diperlambat, Tapi Penuh Hati-hati

Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset bukan sengaja diperlambat, melainkan dibahas dengan hati-hati

img_title

VIVA.co.id

24 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |