Modus Baru Penipuan AI Bikin Ngeri, Uang di Rekening Bisa Ludes Digasak Maling

5 hours ago 1

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:04 WIB

Jakarta, VIVA – Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) membawa dampak besar dalam kehidupan sehari-hari. Di satu sisi, teknologi ini memudahkan banyak pekerjaan, mempercepat layanan, hingga meningkatkan efisiensi di berbagai sektor. 

Namun di sisi lain, AI juga mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan yang semakin sulit dideteksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan baru yang memanfaatkan kecanggihan AI. Modus ini tidak lagi sekadar pesan singkat atau telepon biasa, tetapi sudah berkembang menjadi manipulasi suara dan wajah yang sangat realistis.

Modus Penipuan Berbasis AI yang Perlu Diwaspadai

Kemajuan teknologi membuat pelaku kejahatan memiliki cara baru untuk menipu korban. Berikut beberapa modus yang saat ini banyak terjadi, sebagaimana dirangkum dari situs resmi OJK, Kamis, 21 Mei 2026.

1. Voice Cloning (Peniruan Suara)

Teknologi AI memungkinkan pelaku meniru suara seseorang hanya dari sampel audio singkat. Suara yang dihasilkan bisa menyerupai keluarga, teman, atau rekan kerja korban. Dengan cara ini, pelaku bisa berpura-pura meminta uang atau informasi penting dengan sangat meyakinkan.

2. Deepfake (Peniruan Wajah dan Video)

Selain suara, AI juga dapat membuat video palsu yang menampilkan wajah seseorang secara realistis. Video ini sering digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi langsung dengan orang yang dikenal, sehingga korban lebih mudah percaya.

3. Penawaran Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

OJK juga menemukan ribuan entitas ilegal yang menawarkan investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Modus ini sering mengatasnamakan lembaga resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan perusahaan terpercaya untuk menipu korban.

4. Impersonation atau Peniruan Identitas

Pelaku membuat akun palsu atau meniru identitas lembaga resmi, lengkap dengan logo dan tampilan yang meyakinkan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kepercayaan korban agar mau mengikuti instruksi yang diberikan.

Data Terbaru Penindakan Satgas PASTI

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari data yang diunggah pada November 2025, Satgas PASTI mencatat telah memblokir total 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang terdiri dari:

- 611 pinjaman online ilegal
- 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri)
- 69 penawaran investasi ilegal dengan berbagai modus penipuan

Halaman Selanjutnya

Sejak 2017 hingga November 2025, total 14.005 entitas keuangan ilegal telah dihentikan. Rinciannya meliputi:

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |