VIVA –Hari ini, Kamis 2 Juli 2026, Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Pihak kepolisian memilih menggelar rekonstruksi hari ini digelar di Polda Jawa Barat karena rangkaian perkara berlangsung di enam lokasi berbeda sehingga pelaksanaannya dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat.
Direktur Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Rumi Untari, menjelaskan bahwa pihak memilih diambil setelah penyidik mempertimbangkan kondisi lapangan, terutama aspek keamanan, apabila rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Ada beberapa TKP. Kalau hanya satu TKP mungkin bisa dilakukan di lokasi. Namun, karena ada beberapa TKP, kami mempertimbangkan situasi tempat, terutama dari sisi keamanan," ujarnya dikutip dari laman ANTARA NEWS, Kamis 2 Juli 2026.
Selain faktor keamanan, kata Rumi, kepolisian juga memperhatikan kenyamanan masyarakat karena sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari perkara merupakan rumah kos yang masih dihuni.
"Beberapa lokasi merupakan rumah kos. Kami juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan para pemilik kos. Itu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelaksanaan rekonstruksi," katanya.
Sementara itu berdasarkan laporan dari wartawan Cepi Kurnia, TvOnews, rekonstruksi hari ini yang dimulai pada pukul 11.00 WIB dihadiri oleh keluarga korban YTR yakni ayah korban, kakak dan adik korban. Selain itu pengacara korban, pengacara tersangka, LPSK hingga tim Kejaksaan Tingi Jawa Barat juga turut hadir dalam rekonstruksi hari ini.
Sementara itu, Taufik Hidayat tampil dengan menggunakan baju tahanan orange bertuliskan Tersangka. Saat tiba di lokasi, Taufik Hidayat juga tampil menggunakan masker dengan tangan terborgol.
Dalam kesempatan itu, Taufik Hidayat juga mengaku siap menjalani proses rekonstruksi hari ini.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Sehat, siap," kata dia singkat.
Sebagai informasi, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya. Wanita berinisial YTR diduga disekap oleh pelaku berinisial Taufik Hidayat dalam kamar kost dan dinyatakan telah menghilang oleh keluarga selama tiga tahun.
Halaman Selanjutnya
Setelah korban sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tuanya, keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama bertahun-tahun. Hingga akhirnya kini YTR ditemukan dalam kondisi memilukan dengan luka parah akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan. Bahkan salah satu matanya juga sudah tidak bisa melihat akibat infeksi.

1 week ago
12











