Mulai Berlaku 1 Juli, Ini 6 Fakta Penting tentang Penerapan B50

2 weeks ago 10

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan campuran biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir dengan peningkatan kadar campuran biodiesel.

Penerapan B50 sendiri menjadi bagian dari kebijakan pemerintah di sektor energi yang bertujuan meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit. Pemerintah menyebut kebijakan ini juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, sekaligus meningkatkan penyerapan minyak sawit di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui mengenai implementasi B50, sebagaimana dihimpun VIVA pada Selasa, 30 Juni 2026.

1. B50 resmi diterapkan mulai 1 Juli 2026

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah meningkatkan kadar campuran biodiesel menjadi 50 persen atau B50. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan dengan kadar campuran lebih rendah.

Menurut pemerintah, peningkatan kadar biodiesel tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit.

2. Menargetkan pengurangan impor solar dan emisi karbon

Pemerintah menyebut implementasi B50 ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar sekaligus meningkatkan penggunaan energi berbasis sumber daya domestik.

Selain itu, penggunaan biodiesel juga disebut dapat membantu menekan emisi gas rumah kaca karena dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil konvensional. Pemerintah juga menyebut kebijakan ini dapat meningkatkan penyerapan minyak sawit di pasar domestik.

3. Program biodiesel mencatat sejumlah dampak ekonomi

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), implementasi program biodiesel sepanjang 2015 hingga 2025 menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp722,9 triliun.

Dalam periode tersebut, pemerintah juga mencatat nilai tambah sebesar Rp114,7 triliun dari pengolahan crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel, penyerapan tenaga kerja hingga 10,9 juta orang di sektor sawit, serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 228,41 juta ton CO₂.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Implementasi B50 disebut mendukung ketahanan energi

Pemerintah menilai implementasi B50 menjadi langkah strategis yang tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memperluas pasar domestik bagi produk sawit Indonesia. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman. 

Halaman Selanjutnya

Ia mengatakan implementasi B50 merupakan bagian dari sinergi antara kebijakan energi nasional dengan pengembangan industri sawit. "Implementasi B50 menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |