Ambon, VIVA – Narapidana kasus pembunuhan, Immanuel Birahy alias Manu (23), kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon. Petugas gabungan kini memburunya hingga memperketat pengawasan di sejumlah pintu keluar Ambon.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Sumarwoto Hendra Budiman mengatakan pencarian terhadap narapidana yang divonis sembilan tahun penjara itu melibatkan petugas lapas bersama TNI dan Polri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Tim gabungan TNI dan Polri ditambah tim Lapas Ambon sudah melakukan pencarian. Kami juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengantisipasi yang bersangkutan keluar dari Ambon," katanya, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.
Immanuel diketahui melarikan diri pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 04.30 WIT. Dia diduga membobol plafon kamar hunian sebelum keluar dari sel.
Setelah berhasil keluar, Immanuel kemudian memanjat tembok pembatas antara Pos 1 dan Pos 2 dengan menggunakan kain sarung yang disambung.
Petugas langsung melakukan pencarian dengan menyisir area di dalam maupun sekitar Lapas Ambon. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian juga diperiksa.
Tak hanya mengandalkan pencarian di lapangan, petugas memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Keterangan dari petugas jaga dan warga binaan juga dikumpulkan untuk mengetahui jejak pelarian Immanuel.
"Kami sudah sebarkan foto yang bersangkutan. Mohon doa masyarakat agar yang bersangkutan secepatnya ditemukan," ujarnya.
Untuk mengantisipasi Immanuel melarikan diri dari Ambon, Lapas Ambon juga berkoordinasi dengan pihak perhubungan, Pelindo, serta otoritas pelabuhan dan penyeberangan (ASDP).
Pengawasan diperketat terhadap pergerakan penumpang melalui jalur laut. Pintu keluar Ambon melalui transportasi udara juga mendapat perhatian khusus untuk mengantisipasi kemungkinan Immanuel mencoba meninggalkan wilayah tersebut.
Sebelum kabur, Immanuel ternyata tengah menjalani penempatan di stafsel atau sel pengasingan. Dia dipisahkan dari narapidana lain setelah terlibat perkelahian dengan teman satu kamarnya.
"Yang bersangkutan sementara ditempatkan di stafsel atau sel pengasingan, sel khusus, terpisah dengan napi lainnya karena melakukan pelanggaran tata tertib," katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sumarwoto menduga kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong Immanuel melakukan upaya pelarian.
Sementara itu, pihak lapas masih mendalami kemungkinan adanya kelalaian petugas maupun keterlibatan warga binaan lain dalam pelarian tersebut.
Halaman Selanjutnya
"Kami mencoba mengumpulkan informasi yang bisa kami peroleh dari semua, termasuk dari petugas yang sedang berjaga maupun warga binaan di kamar," ujarnya.

4 hours ago
2
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

