Jakarta, VIVA - Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau China di Indonesia mengirimkan surat kepada Ditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI, serta Ditjen Imigrasi dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, mengklaim bahwa sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
Terkait persoalan ini, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menilai, jika peristiwa ini benar adanya praktik suap di pintu imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta, maka hal tersebut sangat membahayakan keamanan negara.
"Imigrasi adalah gerbang terdepan perbatasan negara kita dengan negara lain. Fungsinya menyaring orang-orang yang masuk ke negara supaya tidak memiliki masalah hukum atau mengancam keamanan negara saat berkunjung," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu, 1 Februari 2025.
Politikus PDIP itu juga mengatakan, praktik suap tersebut bukan hanya memalukan, mencoreng, dan merendahkan nama baik bangsa Indonesia di dunia internasional. Menurutnya, praktik suap di bandara merupakan kejahatan terhadap keamanan negara.
"Ini bukan kejahatan biasa, tapi kejahatan terhadap keamanan negara," tegas purnawirawan TNI tersebut.
Untuk itu, dia meminta kasus ini harus ditindak tegas dan diusut oleh aparat penegak hukum sampai ke akar-akarnya. Dia mewanti-wanti jangan sampai perilaku suap di bandara terus terjadi.
“Pecat dan ganti mereka. Pemerintah harus segera mengusut tuntas aduan dugaan tindak pidana suap tersebut dengan sejelas-jelasnya," imbuhnya.
Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Bantah Terima Uang Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia
Kapolres mengklaim, pihaknya menolak uang Rp400 juta yang ditawarkan kubu anak bos Prodia.
VIVA.co.id
1 Februari 2025