Onad Bakal Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di Panti Ultra Lebak Bulus

5 hours ago 2

Selasa, 4 November 2025 - 15:36 WIB

Jakarta, VIVA – Artis Onadio Leonardo alias Onad akhirnya resmi menjalani rehabilitasi setelah permohonannya dikabulkan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Mulai hari ini, Selasa, 4 November 2025, mantan vokalis Killing Me Inside itu menjalani perawatan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rehabilitasi Onad dilakukan berdasarkan hasil asesmen medis  yang menyimpulkan bahwa sang musisi layak menjalani perawatan ketergantungan narkotika.

"Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi Di Panti Rehab Ultra di Lebak Bulus Jakarta Selatan. Yang bersangkutan setelah melaksanakan asessment TAT langsung di rujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Selasa, 4 November 2025.

Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto

Photo :

  • VIVA/Lucky Aditya

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Onad akan menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan ke depan. Adapun asesmen Onad sendiri dijalaninya kemarin.

“Ya, tiga bulan ke depan Onad menjalani rehabilitasi,” katanya.

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Onad. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Onad dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis amphetamine, methamphetamine, dan THC.

Sementara itu, istrinya, Beby Prisillia turut menjalani pemeriksaan serupa dengan hasil negatif narkotika. Usai pemeriksaan, sang istri telah dipulangkan. Polisi juga telah mencokok seorang berinisial KR yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada Onad.

Pelaku KR ditangkap di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan KR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip.

Untui diketahui, polisi mendapati narkoba jenis ganja saat menangkap eks vokalis grup band Killing Me Inside tersebut. Barang haram itu kemudian disita sebagai barang bukti.

Total ada satu batang ganja disita polisi. Selain ganja, polisi menyita juga papir dalam penangkapan. Polisi memambahkan, ada ekstasi yang diduga kuat sudah habis dikonsumsi Onad saat penangkapan. Sehingga, barang bukti ekstasi tidak ditemukan.

Onad ditangkap tidak seorang diri. Dia ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia di Perumahan Trevista Rempoa East di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, usai konsumsi ekstasi.

Halaman Selanjutnya

Sebelum menciduk Onad dan Beby, polisi lebih dulu meringkus satu orang pria ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun kabar soal penangkapan Onad terkait narkoba ini pertama kali dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |