Open Trip Gunung Dukono Berujung Petaka, Penyelenggara Jadi Tersangka Usai 3 Pendaki Tewas

3 weeks ago 11

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:41 WIB

Halmahera Utara, VIVA – Polres Halmahera Utara menetapkan penyelenggara open trip pendakian Gunung Dukono berinisial RS alias Anak Esa sebagai tersangka terkait tewasnya tiga pendaki saat erupsi Gunung Api Dukono, Maluku Utara.

Tiga korban meninggal dunia tersebut terdiri dari dua warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak saat erupsi gunung pada Jumat, 8 Mei 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Halmahera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Erlichson Pasaribu mengatakan penetapan tersangka terhadap RS dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan ahli pidana.

“RS telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Erlichson Pasaribu, Kamis, 21 Mei 2026.

RS diketahui merupakan penyedia jasa open trip pendakian Gunung Dukono. Polisi menyebut tersangka tetap membuka perjalanan pendakian meski kawasan sekitar gunung telah ditutup pemerintah daerah melalui surat edaran sejak 17 April 2026.

“Sebelum pendakian tersangka RS juga mengetahui status gunung berada di level 2. Akan tetapi tetap melakukan pendakian tanpa berkoordinasi dengan pos pantau yang di dalamnya ada petugas PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi),” ujar dia.

Akibat perbuatannya, RS dijerat Pasal 474 ayat 3 KUHP terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

Sebelumnya diberitakan, Erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, memakan korban jiwa. Tiga pendaki dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak saat gunung tersebut mengalami erupsi pada Jumat, 8 Mei 2026.

Korban meninggal terdiri dari dua warga negara asing (WNA) asal Singapura dan satu warga negara Indonesia (WNI) asal Jayapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya 3 meninggal dunia, yaitu 2 warga Singapura dan 1 warga lokal kelahiran Jayapura,” kata Kapolres Halmahera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Erlichson Pasaribu saat dikonfirmasi.

Menurut Erlichson, para korban terjebak di area Gunung Dukono saat erupsi terjadi. 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Topik Gunawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (tengah)

Heboh Pengadaan 2.400 Mesin Jahit Rp9 M di Jaktim Berujung Korupsi, 3 Orang Jadi Tersangka

Tiga orang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit pada Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur (Jaktim), senilai Rp9 miliar.

img_title

VIVA.co.id

19 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |