Jakarta, VIVA - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik pembuatan obat keras ilegal jenis Zenith Carnophen di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 10 April 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan dalam pengungkapan ini polisi menangkap tiga orang tersangka.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Tim gabungan berhasil mengamankan pabrik produksi narkoba jenis Zenith Carnophen,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin, 13 April 2026.
Eko menuturkan, kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menggerebek dua tersangka berinisial Bharaka Pradika Mei dan L.K. Ngesti di Hotel Grand Asia, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 120 ribu butir Zenith yang kerap disebut pil jin.
"Pengembangan kasus kemudian mengarah pada seorang residivis narkoba, Joni Tjanjaya, yang ditangkap di Semarang," ucapnya.
Selanjutnya, kata Eko, pihaknya menggerebek sebuah gudang yang diduga milik Bharaka Pradika dan digunakan sebagai pabrik produksi pil ilegal tersebut.
Dari lokasi itu, petugas menyita berbagai bahan baku, antara lain 10 tong carisoprodol seberat 250 kilogram, 32 karung hisel 730 kilogram, 26 karung talaq 650 kilogram, serta sembilan tong poviden 225 kilogram.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan produksi, seperti mesin press, mesin cetak pil, mesin mixer, timbangan, serta barang bukti lain berupa 186 ribu butir Zenith.
“Total keseluruhan prekursor yang disita mencapai 1.855 kilogram,” tutur Eko.
Ki Bedil’ Terbongkar! Perakit Senpi Ilegal 20 Tahun Dibekuk, Kemampuannya Bikin Polisi Geleng Kepala
Sosok TS alias Ki Bedil akhirnya terungkap. Pria yang disebut-sebut sebagai perakit senjata api ilegal ini ditangkap setelah diduga menjalankan aksinya selama 2 dekade.
VIVA.co.id
13 April 2026

1 week ago
7



























