Paguyuban Demak Bintoro Nusantara: Bencana Rob di Sayung Demak Jadi Perhatian Presiden

7 hours ago 2

Jateng, VIVA – Banjir rob di Demak Jawa Tengah, khususnya di wilayah Kecamatan Sayung yang sudah bertahun-tahun melanda beberapa Desa yang sudah meresahkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius PCNU Kabupaten Demak.

Masyarakat yang terkena dampak Rob di Demak dan juga Perantauan, bahkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo hadir langsung dalam Istighosah yang diadakan PCNU Demak, mewakili Presiden RI Prabowo Subianto untuk bersilaturahmi dan menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang membayangi kawasan pesisir Pantura di Demak, Minggu, 15 Juni 2025.

Tokoh masyarakat Demak di Jakarta, H. Hasan Fatoni, berharap, Presiden Prabowo dan Menteri PU Dodi dapat membantu menuntaskan banjir rob di Demak, khususnya di wilayah Kecamatan Sayung yang sudah bertahun-tahun melanda masyarakat setempat.

Istighosah yang diadakan PCNU Demak, di kawasan pesisir Pantura, Demak

Humas Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN), Hasan Fatoni yang menjabat Wakil Ketua Umum Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN), dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat Demak.

Ia menuturkan bahwa, Paguyuban Demak Bintoro Nusantara bagian dari salah satu forum silaturahmi atau forum kerja sama yang kita harapkan menjadi penguat dengan Pemerintah Kabupaten Demak.

“Bekerja saling kolaborasi menghasilkan satu rumusan dan kerja konkret bisa kita lihat. Tidak usah menghiraukan yang tidak penting,” ujar Hasan Fatoni dalam keterangannya, Senin, 16 Juni 2025.

Pria yang juga Ketua Komtap Penerapan teknologi tepat guna untuk UMKM KADIN Indonesia Pusat mengatakan, mari berkomitmen dan berkontribusi memajukan Kota Demak yang maju. Pihaknya akan mewakafkan diri dengan segala waktu tenaga energi dan semua yang ada agar Demak yang maju. 

“Dengan separuh waktu yang masih kita miliki, selesai aktifitas kerja, mari terus kita lakukan Khidmah & Kontribusikan bagi Kabupaten Demak, baik secara pribadi atau kolektif/berjama’ah, dengan kapasitas kekuatan energi kita masing-masing, atas dasar Kecintaan Kampung Kelahiran dan bersatu padu untuk saling mendukung menghibahkan waktunya bagi Demak dan sesama bagi warga Demak,” kata Hasan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Paguyuban Demak Bintoro Nusantara, Mayjen TNI (Purn) Hartomo mengungkapkan bahwasannya, banjir rob itu dikarenakan naiknya air laut ke daerah daratan. Hal ini terjadi karena wilayah daratan di wilayah pantai yang lebih rendah.

"Ada beberapa cara menyelesaikan banjir rob, yaitu diantara dengan mengosongkan daerah itu dan memindahkan penduduknya ke daerah yang dataran lebih tinggi. Atau dengan membuat bendungan laut (seperti negara Belanda), hanya dengan cara itu yang bisa di lakukan," kata Hartomo.

Selanjutnya menurut Hartomo melihat perlu perhatian terhadap kualitas daerah yang kena rob. Apakah memang itu merupakan daerah yang sangat vital seperti pusat Pemerintahan, atau pusat industri strategis sehingga perlu dijaga dan pertahankan.

"Maka solusi terbaik di buat bendungan laut, tetapi kalau itu merupakan daerah pemukiman biasa, maka yang paling rendahkan cost nya adalah pindahkan secara massal penghuninya," tambah Hartomo yang juga merupakan mantan Kabais TNI tersebut.

Hal senada diungkapkan tokoh masyarakat Demak di Jakarta lainnya, Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si, bahwa, Rob atau air pasang memang merupakan fenomena alam yang terjadi akibat pengaruh gaya gravitasi bumi dan bulan terhadap permukaan laut. 

Namun, ketika fenomena ini berdampak pada hilangnya sejumlah desa, terendamnya ribuan hektare tambak dan sawah, rusaknya fasilitas sosial dan fasilitas umum, tenggelamnya ribuan rumah setiap hari, serta lumpuhnya akses jalan nasional Semarang–Demak secara rutin  maka ini bukan lagi sekadar gejala alam biasa. Ini adalah bencana nasional yang nyata dan terus berlangsung.

"Kami menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam," kata Hanif.

Menurut Guru Besar Universitas Terbuka itu, sesuai dengan amanat Konstitusi Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pemerintah, baik Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten, wajib hukumnya untuk mengambil tindakan konkret demi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Ia melihat ada empat langkah yang perlu diupayakan pemerintah dalam melindungi masyarakat.

1. Menetapkan Sayung sebagai kawasan terdampak bencana rob permanen yang memerlukan penanganan lintas sektor dan lintas tingkat pemerintahan.

2. Menyusun dan melaksanakan rencana induk (master plan) penanganan rob berbasis mitigasi jangka panjang dan adaptasi perubahan iklim.

3. Melindungi hak-hak warga negara yang kehilangan rumah, lahan mata pencaharian dan akses layanan dasar akibat bencana rob yang terus terjadi.

4. Mengalokasikan anggaran khusus untuk normalisasi wilayah, relokasi yang manusiawi dan pemulihan infrastruktur yang terdampak.

Masalah rob bukan hanya urusan teknis hidrologi atau cuaca, tetapi sudah menyangkut keadilan ekologis dan keselamatan hidup rakyat. Negara tidak boleh abai.

"Kami menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Demak untuk menunjukkan keberpihakan dan tanggung jawab konstitusional kepada rakyat Sayung dan wilayah sekitarnya. Lindungi rakyat. Segera bertindak. Jangan tunggu semuanya tenggelam," pungkas Hanif yang juga Ketua Dewan Pakar & Litbang PDBN.

Halaman Selanjutnya

“Bekerja saling kolaborasi menghasilkan satu rumusan dan kerja konkret bisa kita lihat. Tidak usah menghiraukan yang tidak penting,” ujar Hasan Fatoni dalam keterangannya, Senin, 16 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |