Kilang Minyak Anak Riza Chalid yang Disita Kejagung, Bakal Dikelola Pertamina

7 hours ago 1

Senin, 16 Juni 2025 - 20:46 WIB

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui menyita kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM). Namun, tak ingin roda distribusi energi terganggu, Korps Adhyaksa langsung menggandeng PT Pertamina Patra Niaga untuk mengambil alih pengelolaan aset tersebut.

Langkah ini diambil agar aktivitas kilang dan suplai BBM tetap berjalan normal di tengah proses hukum. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

"Selama proses penegakan hukum, pengoperasian OTM kami serahkan kepada PT Pertamina Patra Niaga," ujar Harli pada Senin, 16 Juni 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Menurutnya, aset OTM memiliki peran krusial dalam pendistribusian energi ke sejumlah wilayah vital seperti Pulau Jawa, sebagian Sumatera, dan Kalimantan bagian barat. Sebab, Pertamina dinilai sebagai pihak yang paling siap dan mumpuni untuk menjaga kesinambungan operasional terminal tersebut.

"Maka, keberlangsungan operasi kegiatan dan seluruh fungsi OTM ini harus tetap berjalan," kata dia.

Adapun, aset yang disita Korps Adhyaksa itu di antaranya dua bidang tanah seluas total 222.615 meter persegi dan infrastruktur tangki raksasa berkapasitas hingga 22.400 kiloliter.

Kemudian, total 21 tangki penyimpanan berbagai ukuran, lalu dua dermaga khusus untuk kapal tanker dan LNG, serta satu SPBU yang ikut dalam proses penyitaan.

Sebelumnya diberitakan, kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, disita oleh Kejaksaan Agung.

Tempat simpan minyak milik Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), yang merupakan anak pengusaha minyak Riza Chalid tersebut, disita buntut diduga ada kaitan dengan kasus itu. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

"Penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan," kata dia pada Rabu, 11 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, total 21 tangki penyimpanan berbagai ukuran, lalu dua dermaga khusus untuk kapal tanker dan LNG, serta satu SPBU yang ikut dalam proses penyitaan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |