Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai calon Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menggantikan pejabat sebelumnya, Askolani. Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah awal pemerintahan Prabowo untuk memperkuat institusi penerimaan negara dan menekan praktik penyimpangan di sektor kepabeanan.
Djaka Budi Utama merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) 1990 yang sejak 18 Oktober 2024 mengemban amanat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Letjen Djaka Budi Utama bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Photo :
- Instagram @91agussubiyanto
Sebelumnya, Djaka juga sempat mengemban Jabatan sebagai Irjen Kemhan RI. Dia juga pernah dipercaya sebagai Asisten Intelijen Panglima TNI dalam kurun waktu 9 November 2023 sampai dengan 14 Juni 2024
Penempatan figur militer di institusi teknis seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan memberantas praktik korupsi, penyelundupan, serta manipulasi di sektor perdagangan lintas negara.
Djaka mengatakan siap menjalankan tugas sesuai arahan Presiden dan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam proses transisi.
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sementara itu, penunjukan Djaka sebagai calon Dirjen Bea Cukai mendapatkan beragam respons dari publik dan pengamat kebijakan. Sebagian mendukung pendekatan baru ini, sementara sebagian lainnya menyoroti tantangan adaptasi yang mungkin dihadapi oleh figur militer dalam mengelola institusi sipil yang bersifat teknis.
Apabila resmi dilantik, Djaka akan memimpin institusi yang mengelola penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai, serta bertanggung jawab atas pengawasan keluar masuk barang lintas batas Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, penunjukan Djaka sebagai calon Dirjen Bea Cukai mendapatkan beragam respons dari publik dan pengamat kebijakan. Sebagian mendukung pendekatan baru ini, sementara sebagian lainnya menyoroti tantangan adaptasi yang mungkin dihadapi oleh figur militer dalam mengelola institusi sipil yang bersifat teknis.