Pandji Pragiwaksono Buka-bukaan Usai Diperiksa Lagi oleh Bareskrim, Ngaku Dicecar 17 Pertanyaan

1 day ago 4

Senin, 9 Maret 2026 - 16:48 WIB

Jakarta, VIVA – Setelah beberapa jam berada di ruang penyidik, komika Pandji Pragiwaksono selesai diperiksa terkait laporan dugaan penghinaan terhadap adat Toraja.

Pandji akhirnya keluar dari Gedung Bareskrim dan memberikan keterangan kepada awak media. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini lebih banyak membahas soal sidang adat Toraja yang sebelumnya ia jalani di Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Pandji, penyidik mengajukan belasan pertanyaan untuk mengklarifikasi kehadirannya dalam proses peradilan adat tersebut.

"Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya," kata dia, Senin, 9 Maret 2026.

Komika tersebut menyebut total ada 17 pertanyaan yang diajukan penyidik. Seluruhnya berkaitan dengan proses sidang adat yang digelar sebagai bentuk penyelesaian polemik antara dirinya dan masyarakat Toraja.

Dalam pemeriksaan itu juga sempat disinggung kemungkinan penyelesaian kasus melalui pendekatan restorative justice. Hal tersebut muncul karena Pandji sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan pihak yang melaporkannya, serta mengikuti sidang adat Toraja.

Pandji pun berharap pendekatan damai dapat menjadi jalan keluar dalam kasus yang tengah dihadapinya.

"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," kata dia.

Adapun Pandji telah menjalani sanksi adat Toraja. Dia juga dijatuhi hukuman berupa kewajiban meminta maaf serta membayar satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Peradilan adat tersebut digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Februari 2026. Sidang adat berlangsung khidmat dengan melibatkan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.

Pandji hadir langsung dalam prosesi tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Proses peradilan juga difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa adat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam peradilan itu, salah satu tokoh adat Toraja menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan merupakan bagian dari ritual permohonan maaf kepada leluhur dan masyarakat adat.

“Pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami adalah satu ekor babi, lima ekor ayam,” ucap salah satu tokoh yang memimpin jalannya peradilan adat tersebut dikutip dari akun Instagram @infotoraja, Rabu, 11 Februari 2026.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, pemeriksaan komedian Pandji Pragiwaksoso oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi babak baru polemik dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |