Jakarta, VIVA – Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) menyelenggarakan forum KPPRI 2026 sebagai ruang dialog nasional untuk memperkuat peran perempuan di parlemen dalam mendorong transformasi kebijakan yang inklusif, responsif gender, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Forum ini mengangkat tema “Perempuan di Parlemen: Dari Representasi menuju Transformasi Kebijakan”. Tema ini menegaskan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen tidak boleh berhenti pada angka dan formalitas politik semata, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata, berdampak, dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya perempuan, anak, keluarga, dan kelompok rentan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Saat ini dunia menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari konflik dan krisis kemanusiaan, ketimpangan ekonomi, ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga tantangan transformasi digital dan disrupsi sosial," kata Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) Sarifah Ainun Jariyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 22 Mei 2026.
Dalam situasi tersebut, kata Sarifah, perempuan memiliki kontribusi strategis dalam membangun perdamaian, memperkuat kohesi sosial, serta menghadirkan perspektif kemanusiaan dalam pengambilan kebijakan publik.
Karena itu, menurutnya perempuan parlemen memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan fungsi legislasi, pengawasan, anggaran, dan diplomasi parlementer yang menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan terhadap masyarakat.
"Forum KPPRI ini juga menjadi momentum konsolidasi lintas partai, lintas lembaga, dan lintas negara untuk memperkuat agenda perempuan dalam pembangunan nasional maupun perdamaian dunia," ujarnya.
Sarifah mengatakan, kegiatan ini menghadirkan anggota perempuan parlemen, kementerian dan lembaga negara, organisasi perempuan, NGO, akademisi, organisasi internasional, hingga perwakilan kedutaan besar negara sahabat.
Melalui forum ini, KPPRI ingin menegaskan beberapa komitmen penting. Pertama, mendorong keterwakilan perempuan yang substantif dan berdampak terhadap arah kebijakan negara.
Kedua, memperkuat kebijakan yang responsif gender dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, perlindungan perempuan dan anak, demokrasi, HAM, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ketiga, memperkuat diplomasi parlementer perempuan dalam agenda perdamaian dunia dan perlindungan kemanusiaan.
Keempat, memperluas kolaborasi multipihak antara parlemen, pemerintah, masyarakat sipil, organisasi internasional, media, dan komunitas global untuk memperkuat kepemimpinan perempuan.
Halaman Selanjutnya
Kelima, menjadikan KPPRI sebagai platform strategis dalam memperkuat jejaring perempuan parlemen baik di tingkat nasional maupun internasional.

4 hours ago
4











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)


