loading...
Pasar saham Indonesia masuk dalam daftar pantauan (watchlist) S&P Dow Jones Indices (S&P DJI). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan potensi arus keluar modal asing (capital outflow) mencapai sekitar 200 juta dolar AS atau setara Rp3,6 triliun hingga Rp4 triliun menyusul masuknya Indonesia dalam daftar pantauan (watchlist) S&P Dow Jones Indices (S&P DJI). Kendati demikian, BEI menilai potensi tersebut tidak akan terjadi secara langsung karena masih terdapat masa evaluasi sebelum perubahan klasifikasi pasar diberlakukan.
"Yang saya dengar dari beberapa pihak, potensi outflow sekitar 200 juta dolar AS atau sekitar Rp3,6 triliun hingga Rp4 triliun. Tapi kami masih mencari angka dan menghitung kira-kira berapa dana yang benar-benar akan keluar," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, saat ditemui di Gedung BEI, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
Irvan mengatakan BEI masih terus mendalami besaran potensi arus modal keluar sebagai dampak dari rencana evaluasi status pasar modal Indonesia oleh S&P DJI, yang berpotensi menurunkan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi frontier market. Menurut dia, hingga kini belum ada angka pasti mengenai dana asing yang akan keluar dari pasar saham domestik.
Meski mengakui adanya potensi outflow, Irvan menegaskan dampaknya tidak akan terjadi secara instan. Berdasarkan mekanisme evaluasi indeks global, penyedia indeks umumnya memberikan masa transisi sekitar satu tahun sebelum perubahan klasifikasi resmi diterapkan.
"Mereka biasanya masih memberikan waktu, kalau tidak salah sekitar satu tahun di suratnya. Jadi kami berharap sebelum itu atau dalam waktu dekat kami sudah bisa melakukan perbaikan sehingga mereka bisa mengeluarkan pernyataan yang lebih positif," ujarnya.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8256068/original/018149700_1781146804-20260609_153019.jpg)
