Jakarta, VIVA – Pelarian Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet Batam yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan peredaran narkoba, akhirnya berakhir.
Yuwanky ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri setelah kembali dari Singapura ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigadie Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan Yuwanky diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
“DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” kata Eko, dikutip Jumat, 28 Agustus 2026.
Yuwanky ditangkap tidak lama setelah pesawat yang ditumpanginya dari Singapura mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Usai ditangkap, Yuwanky langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Penyidik akan memeriksa lebih lanjut keterlibatannya dalam perkara dugaan peredaran narkoba di THM Planet Batam.
Polisi sebelumnya telah menerbitkan surat DPO terhadap Yuwanky dengan nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba.
Eko mengungkapkan Yuwanky bukan sekadar pemilik THM Planet Batam. Dia diduga turut berperan sebagai bandar yang menyediakan berbagai jenis narkoba di tempat hiburan tersebut.
Dalam menjalankan aktivitasnya, Yuwanky disebut bekerja sama dengan tersangka lain bernama Basri Lemaiwang.
Basri sebelumnya juga sempat melarikan diri ke luar negeri setelah penggerebekan yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di THM HH Club atau Planet 3 pada 10 Agustus 2026.
Basri diketahui berada di Malaysia sejak 11 Agustus 2026. Namun, pelariannya akhirnya berhasil dihentikan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Basri ditangkap dan kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait perkara dugaan peredaran narkoba tersebut.
Dengan tertangkapnya Yuwanky, penyidik kini dapat mendalami lebih jauh dugaan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di lingkungan THM Planet Batam. (Ant)
2 Pemasok Narkoba ke Revaldo Ditangkap, Ternyata 'Pemain' Lama
Polres metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada aktor Revaldo Fifaldi pada Rabu 26 Agustus
VIVA.co.id
27 Agustus 2026

7 hours ago
1
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

