Jakarta, VIVA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat struktur industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan roda dua dan tiga, sebagai bagian dari percepatan transformasi menuju ekosistem kendaraan listrik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan industri dalam negeri tidak hanya tumbuh, tetapi juga memiliki daya saing global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah berkomitmen mendorong pendalaman struktur industri otomotif melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penguatan ekosistem kendaraan listrik. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah industri sekaligus memperkuat kemandirian nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Agus, pengembangan kendaraan roda dua dan tiga listrik menjadi prioritas strategis karena memiliki efek berganda yang luas. Selain mendorong investasi, sektor ini juga berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja serta mempercepat transfer teknologi.
“Pemerintah akan terus memperkuat kebijakan yang mendorong peningkatan kandungan lokal dan transfer teknologi agar industri nasional semakin kompetitif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin 13 April 2026.
Kinerja industri kendaraan roda dua dan tiga di Indonesia saat ini menunjukkan tren yang positif. Jumlah pelaku industri terus bertambah, dengan kapasitas produksi yang cukup besar baik untuk kendaraan konvensional maupun listrik. Penjualan domestik yang relatif stabil serta peningkatan ekspor menjadi indikator bahwa sektor ini masih memiliki prospek yang menjanjikan.
Di sisi lain, adopsi kendaraan listrik roda dua juga mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini terlihat dari lonjakan populasi motor listrik yang mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, mengatakan pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif agar berjalan sejalan dengan arah kebijakan nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut dia, peningkatan TKDN serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi langkah penting untuk memastikan industri dalam negeri semakin kompetitif. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian.
“Langkah ini penting agar industri nasional mampu bersaing di pasar global dan memberikan kontribusi optimal bagi ekonomi,” kata Setia dalam keterangannya di Cikarang, pekan lalu.
Halaman Selanjutnya
Upaya penguatan industri ini juga melibatkan sinergi antara pemerintah dan legislatif. Dalam kunjungan kerja spesifik ke salah satu fasilitas manufaktur otomotif di Cikarang, Komisi VII DPR RI menyoroti pentingnya implementasi TKDN dalam setiap investasi yang masuk ke sektor industri.

2 weeks ago
7



























