Pemerintah Setor Nama Calon Dubes untuk 24 Negara, Puan: Sifatnya Rahasia

9 hours ago 2

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:04 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan total ada 24 negara yang dibahas dalam surat presiden (supres) soal daftar nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara-negara sahabat. 

Negara-negara tersebut, kata Puan, termasuk dubes RI untuk Amerika Serikat (AS) dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

"Bisa saya sampaikan usulan negara yang disampaikan oleh pemerintah ada 24 negara," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Puan enggan membocorkan nama-nama calon dubes yang diserahkan dalam supres tersebut. Kata dia, nama-nama calon dubes itu bersifat rahasia. 

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

"Tadi dalam rapat paripurna sudah saya sampaikan bahwa nama-nama bersifat rahasia. Kemudian pembahasannya pun bersifat rahasia karena ini pertama dan menyangkut legalitas dan lain sebagainya," katanya.

Lebih lanjut, Puan menegaskan, daftar calon nama dubes yang diserahkan pemerintah segera dibahas oleh Komisi I DPR RI. 

"Sesuai dengan mekanismenya sudah kami laksanakan. Sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR dan nantinya akan dibahas di Komisi I," tuturnya.

DPR, kata Puan, menghormati nama-nama potensial yang masuk daftar calon dubes tersebut. Dia berharap, dubes yang akan terpilih dapat bekerja dengan baik dan memahami dinamika politik global.

"Semua nama yang diusulkan tentu saja kami menghargai dan menghormati nama yang diusulkan karena semua nama yang diusulkan sudah merupakan pilihan yang terbaik, karenanya kami berharap bahwa calon-calon tersebut bisa mewakili Indonesia di negara-negara tersebut dan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya atas nama Indonesia, dan apalagi dalam situasi geopolitik dan global yang sangat tidak menentu seperti ini," ujar Puan.

Halaman Selanjutnya

"Sesuai dengan mekanismenya sudah kami laksanakan. Sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR dan nantinya akan dibahas di Komisi I," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |