Penampakan Rumah Ridwan Kamil yang Digeledah KPK di Kasus Korupsi BJB

4 hours ago 1

Senin, 10 Maret 2025 - 18:08 WIB

Bandung, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 10 Maret 2025. 

Penggeledahan dilakukan terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi ihwal penggeledahan kediaman Ridwan Kamil di Jakarta, Senin.

Berdasarkan pantauan, kediaman Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung, nampak sepi setelah beredarnya kabar rumahnya digeledah KPK hari ini.

Cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Terpantau hanya ada sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua yang terparkir di dalam rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung.

Pada pos keamanan rumah pun, tak terlihat adanya kegiatan di dalam rumah tersebut. Beberapa lampu teras, yang tadinya sempat mati, kini mulai menyala.

Selain itu, terlihat sejumlah awak media yang berada tepat di depan rumah Ridwan Kamil untuk mendapatkan informasi mengenai kabar penggeledahan tersebut.

Diketahui, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk pada 5 Maret 2025. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK akan segera mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo. (ant)

Halaman Selanjutnya

Selain itu, terlihat sejumlah awak media yang berada tepat di depan rumah Ridwan Kamil untuk mendapatkan informasi mengenai kabar penggeledahan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |