Jakarta, VIVA - Tim penasihat hukum terdakwa John Field, Andry, dan Dedy Kurniawan Sukolo meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mempertimbangkan berbagai fakta yang terungkap selama persidangan perkara dugaan suap impor yang menyeret Blueray Cargo.
Kuasa hukum menegaskan para terdakwa sejak awal bersikap kooperatif dan tidak pernah berupaya menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Menurut tim pembela, John Field dan dua terdakwa lainnya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak memengaruhi saksi, serta secara terbuka mengakui adanya pemberian kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai yang kini telah diproses dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Para terdakwa memilih bersikap jujur karena berharap perkara ini dapat menjadi momentum memperbaiki sistem dan mengakhiri praktik-praktik yang selama ini membebani dunia usaha,” kata pengacara Blueray, Dinalara Dermawati Butar-butar, dikutip Minggu, 14 Juni 2026.
Dirinya pun menyoroti fakta bahwa perkara yang kini bergulir di pengadilan dinilai merupakan bagian dari rangkaian peristiwa yang lebih besar. Berdasar keterangan saksi, berita acara pemeriksaan, dan alat bukti yang diajukan, terdapat beberapa pihak lain yang disebut menerima aliran dana dengan tujuan yang sama.
Namun, menurut tim pembela, tidak seluruh pihak yang disebut dalam rangkaian peristiwa tersebut diproses secara bersamaan dalam perkara yang sama.
“Kami menyampaikan hal ini demi tegaknya asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law agar seluruh pihak yang diduga terlibat memperoleh perlakuan hukum yang sama,” kata dia.
Selain itu, pembela juga meminta majelis hakim mempertimbangkan latar belakang terjadinya perkara. Dalam persidangan terungkap Blueray Cargo menghadapi tingkat targeting dan penjaluran yang sangat tinggi dibandingkan perusahaan lain yang bergerak di sektor serupa.
Fakta tersebut, menurut kuasa hukum, menimbulkan persepsi kuat bahwa perusahaan mengalami perlakuan yang tidak proporsional sehingga berdampak terhadap operasional dan keberlangsungan usaha.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Meski tak dijadikan alasan pembenar atas pemberian yang terjadi, kondisi tersebut dinilai penting untuk memahami motif dan latar belakang tindakan para terdakwa.
“Alih-alih memperoleh kemudahan, Blue Ray Cargo justru tetap menghadapi berbagai hambatan dan tekanan yang pada akhirnya membawa perusahaan pada kondisi yang sangat memprihatinkan,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Dalam pembelaannya, kuasa hukum juga menyoroti dampak sosial yang muncul akibat perkara tersebut. Mereka menyebut Blueray Cargo yang sebelumnya mempekerjakan sekitar 1.300 pekerja kini cuma menyisakan sekitar 200 pekerja.

5 hours ago
1














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)