Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, resah atas dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).
“Para pejabat ini, kepala OPD ini, dilantik di akhir Desember 2025. Jadi, sampai saat ini baru sekitar empat bulanan kurang lebih. Nah sejauh ini, mereka baru sampai pada tahap sangat resah dengan apa yang disampaikan atau praktik yang dilakukan oleh GSW,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam, 11 April 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Asep menjelaskan mereka resah atas dugaan tindak pemerasan oleh Gatut Sunu. Pemerasan itu dilakukan Gatut dengan modus mengancam para kepala dinas melalui surat pernyataan mundur dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN).
“Jadi, mereka tidak bisa apa-apa pada akhirnya karena terkunci oleh surat tersebut. Mau menolak, berarti di hari itu juga dia bisa diberhentikan atau mundur,” katanya.
Selain itu, lanjut Asep, para kepala dinas di Tulungagung sudah resah karena kerap ditagih uang sebanyak 2-3 kali dalam seminggu oleh Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudan Gatut Sunu.
“Mereka sudah pada titik resah karena YOG ini terus atau hampir setiap 2-3 kali dalam seminggu itu menagih ke kepala OPD ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.
KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026. (Ant)
Trik Bupati Tulungagung Agar Lepas Jerat Hukum, 'Korbankan' Anak Buah Pakai 2 Surat
KPK menduga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) memakai modus dugaan pemerasan dengan menggunakan surat yang ditandatangani oleh kepala organisasi perangkat daerah
VIVA.co.id
12 April 2026

2 weeks ago
18



























