Sumber : Tangerang, VIVA - S alias Irfan (28), seorang pria yang bekerja sebagai pengasuh di salah satu pondok pesantren kawasan Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, ditangkap pihak kepolisian. Penangkapan yang dilakukan petugas gabungan Polsek Kresek dan Polresta Tangerang, setelah S dilaporkan diduga melakukan tindak pencabulan pada tiga orang santri di pondok pesantren tersebut. Kapolsek Kresek, AKP A. Suryadi mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang diterima mengenai tindakan bejatnya terhadap tiga anak laki-laki yang masih di bawah umur. "Pelaku kita tangkap karena dugaan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul," katanya dikutip pada Minggu, 26 Januari 2025. Caption foto : petugas saat menunjukkan barang bukti tindak pencabulan pengasuh ponpes pada tiga santri laki-laki di Tangerang Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak laki-laki di bawah umur, yang dikenal dengan inisial F, B, dan W. Adapun, kata dia, modusnya pelaku membujuk dan menawarkan korban untuk menonton video porno dengan tujuan agar korban terangsang. "Pelaku ini modusnya membujuk dan menawarkan korban untuk menonton video porno dengan tujuan agar korban terangsang. Dan saat itu, dia memulai aksi tersebut," ujarnya. Perbuatan keji itu sudah dilakukannya sejak Juli 2024 hingga Januari 2025. Yang mana, lanjut dia, para korban diminta untuk melakukan masturbasi dan oral seks pada kemaluan pelaku hingga mengeluarkan air mani. "Pelaku secara paksa meminta korban untuk melakukan masturbasi dan oral seks pada kemaluan pelaku hingga mengeluarkan air mani. Dan pada kasus ini, kami juga memberikan pendampingan psikologi pada korban," ungkapnya. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.
VIVA.co.id 25 Januari 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan seorang pemuda berinisial MOS (21) diduga disekap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Seorang bocah di Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi korban tabrakan oleh seorang pengendara sepeda motor berpelat merah.
Dua pemuda berteman sejak kecil terlibat duel di kos Priuk, Jakarta Utara. Duel tragis ini membuat keduanya luka parah akibat tusukan dan sayatan. Polisi selidiki motif.
Pelaku yang sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras, emosi dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Para pelaku telah beraksi di empat lokasi berbeda di Banjarmasin Selatan serta beberapa kabupaten lain di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Terpopuler
Seorang bocah di Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi korban tabrakan oleh seorang pengendara sepeda motor berpelat merah.
Para nelayan bongkar barisan bambu yang sebelumnya mereka pakai untuk budidaya rumput laut dan kerang hijau, di pesisir pantai Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Simak sejarah perjuangan perayaan Imlek di Indonesia, dari larangan era Soeharto hingga pengakuan Gus Dur dan Megawati yang membawa perubahan signifikan.
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyaksikan pertukaran Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan India.
Selengkapnya Partner
Jadikan Imlek lebih berkesan dengan hampers gadget unik! Temukan 5 rekomendasi gadget terbaik yang praktis, stylish, dan penuh makna untuk Tahun Baru
Pertandingan dimulai atas inisiatif dari Valladolid. Pada menit ke-2, David Torres mendapat peluang melalui sundulan sepak pojok, namun dengan apik diblok oleh kiper Real
Salah satu pilihan takjil manis untuk berbuka puasa adalah es timun serut, yang bukan hanya segar dan mengurangi dahaga tetapi juga membantu menurunkan kolesterol.
Selengkapnya Isu Terkini
Deretan Fakta Wanita Korban Mutilasi yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper, Polisi Masih Mencari Bagian Tubuh Hilang
Warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, dihebohkan dengan penemuan jasad seorang wanita dalam sebuah koper. Lalu, deretan fakta apa saja yang terjadi?