Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Gopay menyerukan perang melawan judi online melalui kampanye 'Judi Pasti Rugi'. Gerakan ini dilakukan secara kreatif dan maraton sejak Oktober 2024, didukung oleh Raja Dangdut Rhoma Irama yang mempopulerkan lagu mengenai bahaya judi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan, judi online merupakan salah satu ancaman serius dalam ruang digital, yang berdampak langsung terhadap ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
"Sebagaimana disampaikan oleh PPATK, tanpa intervensi yang memadai, potensi kerugian akibat judol diperkirakan dapat mencapai Rp1.100 triliun pada akhir tahun 2025,” kata Alexander dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.
Situs judi online (judol) yang diblokir Kemkomdigi.
Photo :
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Mewakili Komdigi, Alexander menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi, yang turun langsung ke lapangan mengedukasi masyarakat. Berdasarkan laporan PPATK, jumlah transaksi judol menurun hingga 57 persen dari tahun sebelumnya.
"Capaian tersebut menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat seperti gerakan Judi Pasti Rugi yang diusung oleh GoPay, merupakan salah satu kontributor atas capaian tersebut," ujarnya.
Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius mengatakan, gerakan Judi Pasti Rugi yang diinisiasi GoPay dan didukung oleh Komdigi, telah menjangkau lebih dari 60 juta orang dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ekosistem digital di Indonesia tetap sehat, aman dan dipercaya masyarakat.
'Gerakan ini juga turut mendukung kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen," kata Kelvin.
Kelvin mengatakan, gerakan Judi Pasti Rugi akan terus dijalankan melalui media sosial, untuk semakin mendorong kesadaran publik dan menekan praktik judi online. Di samping melalui gerakan Judi Pasti Rugi, GoPay juga memiliki teknologi Artificial Intelligence untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, hingga mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time.
"Hal ini sebagai langkah-langkah menghalau adanya praktik judi online," ujarnya.
Sebagai informasi, kampanye Judi Pasti Rugi telah menjangkau lebih dari 60 juta orang melalui media sosial, media massa, talkshow, hingga van keliling yang menyebarkan semangat melawan judi online ke berbagai kota di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Van Judi Pasti Rugi diberangkatkan dari Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) di Jakarta, pada 15 Mei 2025, untuk menuju kota-kota lainnya. Total selama sekitar 8 bulan perjalanan, van Judi Pasti Rugi singgah di 66 kota yang ada di 21 provinsi, menempuh jarak hampir 30,000 kilometer. Di setiap kota, van melakukan berbagai aktivitas interaktif dan edukatif terkait pemberantasan judi online.

2 hours ago
1














