Semarang, VIVA – Kondisi ketahanan keluarga di Jawa Tengah menjadi perhatian serius. Berdasarkan data terbaru, angka perceraian di provinsi ini tercatat mencapai sekitar 30 persen dari total jumlah pernikahan yang terdaftar sepanjang tahun 2024. Tingginya angka tersebut dinilai menjadi sinyal kuat melemahnya stabilitas keluarga di tengah masyarakat.
Isu ini menjadi pembahasan utama dalam audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin (9/2/2026).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ketua BP4 Jawa Tengah, Eman Sulaeman, mengungkapkan bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rasio perceraian yang tergolong sangat tinggi. Menurutnya, angka tersebut merupakan peringatan serius bagi ketahanan sosial masyarakat Jawa Tengah.
Ia menilai, besarnya persentase perceraian tersebut patut menjadi perhatian bersama karena mencakup hampir sepertiga dari total pernikahan yang tercatat.
"Sisa 70 persen pasangan yang tidak bercerai pun belum tentu menjalani kehidupan rumah tangga yang bahagia," ungkapnya.
Eman menjelaskan, dampak perceraian tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang berpisah, tetapi juga memberikan efek domino negatif, terutama bagi anak-anak. Kondisi inilah yang menegaskan pentingnya peran BP4 dalam melakukan mediasi, pendampingan, hingga mitigasi dampak perceraian melalui tenaga konsultan keluarga yang tersertifikasi.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong penguatan langkah pencegahan melalui Program Kelas Calon Pengantin (Catin). Program ini dirancang untuk membekali pasangan sebelum menikah agar mampu mengelola konflik secara sehat dan mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selain sebagai sarana edukasi, kelas calon pengantin juga diharapkan mampu menanamkan pemahaman bahwa membangun keluarga bukan semata mengejar kebahagiaan, tetapi juga kesiapan menghadapi tantangan kehidupan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Saya berharap program ini dapat berkolaborasi dengan inisiatif kecamatan berdaya yang memiliki layanan paralegal bagi masyarakat terdampak kekerasan," kata Gus Yasin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menyampaikan bahwa meskipun keterbatasan anggaran menjadi tantangan, pelaksanaan kelas Catin tetap akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Halaman Selanjutnya
Program tersebut direncanakan digelar secara daring melalui platform Zoom agar dapat diakses oleh calon pengantin di berbagai daerah di Jawa Tengah. Materi pembekalan akan mengacu pada modul resmi Kementerian Agama, dengan menghadirkan fasilitator serta konsultan yang telah mengantongi sertifikasi dari Mahkamah Agung, termasuk para pakar dari BP4 Jawa Tengah.

4 weeks ago
10










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

