loading...
BRI Insurance kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada nasabah melalui penyerahan pembayaran klaim asuransi Property All Risks (PAR). Foto/Dok
JAKARTA - BRI Insurance kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada nasabah melalui penyerahan pembayaran klaim asuransi Property All Risks (PAR) senilai Rp365.563.670 kepada Yuli, pemilik Villa Yuli Homestay di Kuta, Lombok Tengah.
Pembayaran klaim tersebut diserahkan secara langsung oleh Pimpinan MRO BRI Insurance Mataram beserta Relationship Manager (RM) kepada nasabah pada Kamis tanggal 23 Juli 2026 di lokasi Villa Yuli Homestay, Kuta, Lombok Tengah. Klaim ini diajukan atas kerusakan properti akibat bencana banjir dan telah diproses sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.
Pimpinan MRO BRI Insurance Mataram, Moh. Rifki Ciptariansyah menyampaikan, bahwa penyerahan klaim ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan perlindungan yang andal bagi setiap nasabah. Baca Juga: Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
"Penyerahan klaim ini merupakan bukti nyata keseriusan BRI Insurance dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada setiap nasabah. BRI Insurance senantiasa berupaya menghadirkan proses klaim yang cepat, mudah, transparan, dan tepat sesuai dengan ketentuan polis. Kami berharap pembayaran klaim ini dapat membantu nasabah untuk segera bangkit dan melanjutkan aktivitas usahanya dengan lebih tenang," ujar Moh. Rifki Ciptariansyah.

































