Kupang, VIVA – Polda Nusa Tenggara Timur menggagalkan dugaan penyelundupan dua warga negara asing asal India dan Sri Lanka menuju Australia melalui Rote Ndao.
"Kami juga mengamankan seorang WNI berinisial DEL atau P sebagai terduga penyelundup," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Senin, 21 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut dia pengungkapan kasus tersebut dilakukan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT bersama Polsek KP3 Laut Bolok sekitar pukul 12.30 WITA.
“Benar, jajaran Ditres PPA dan PPO Polda NTT berkoordinasi dengan Polsek KP3 Laut Bolok berhasil mengamankan dua WNA asal India dan Sri Lanka serta seorang WNI berinisial DEL alias P yang bertindak sebagai pemandu lapangan,” katanya.
Pengungkapan bermula dari informasi mengenai rencana penyeberangan kedua WNA melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bolok, Kabupaten Kupang, menuju Kabupaten Rote Ndao sebelum melanjutkan perjalanan ke Australia.
Dalam pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen fisik keimigrasian dengan alasan hilang. Namun, salinan dokumen ditemukan dalam telepon seluler milik DEL alias P.
Polisi juga menemukan riwayat komunikasi dan dugaan aliran dana dari seorang berinisial R yang berdomisili di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diduga membiayai perjalanan kedua WNA tersebut.
Menurut Henry, rute perjalanan yang dibiayai tersebut meliputi Sape di NTB, Aimere di Flores, Kupang, Rote Ndao, hingga tujuan akhir Australia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Henry menjelaskan kedua WNA asal India dan Sri Lanka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dengan bantuan penerjemah bahasa Inggris guna mendalami keterlibatan jaringan penyelundupan manusia skala internasional tersebut.
"Polda NTT berkomitmen tegas untuk menindak segala bentuk tindak pidana keimigrasian dan kejahatan perdagangan maupun penyelundupan manusia yang memanfaatkan wilayah NTT sebagai jalur transit ilegal," ujar dia. (Ant)
Mobil Baru Bermasalah Berkali-kali, Diler Disuruh Balikin Duit Rp400 Jutaan
Mobil listrik Rp500 jutaan bermasalah dan disebut sempat mati mendadak. Setelah berkali-kali diperbaiki, pengadilan memerintahkan dealer mengembalikan sekitar Rp466 juta.
VIVA.co.id
19 September 2026

1 day ago
2





















