Pontianak, VIVA – Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Pontianak Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, serta sejumlah barang bukti berupa BBM subsidi yang disimpan di rumah warga.
Melalui keterangan tertulis, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan Jalan Komyos Sudarso, Gang Rambai Laut, Kelurahan Sei Jawi Luar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya kegiatan pemindahan BBM bersubsidi dari sebuah speedboat ke rumah warga.
"Saat kami melakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan 33 jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan kapasitas 35 liter serta 15 drum ukuran 220 liter. Dari interogasi awal, terungkap bahwa BBM tersebut diperoleh dari kapal tanker pengangkut BBM bersubsidi milik Pertamina," ujar AKP Wawan Darmawan dalam keterangannya diterima awak media, Kamis, 13 Maret 2025.
Lebih lanjut, polisi mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yayat (Kapten Kapal), Sarlin Franseto Sitinjak (Mualim 1 kapal), dan Musli (pembeli BBM subsidi). Dari keterangan tersangka, BBM tersebut dijual dari kapal tanker seharga Rp 5.700 per liter, kemudian dijual kembali kepada pengecer dengan harga Rp 9.000 per liter.
"Menurut pengakuan tersangka, transaksi ini dilakukan dengan alasan bahwa BBM tersebut merupakan sisa muatan yang akan dibuang. Namun, berdasarkan aturan, setiap BBM bersubsidi harus disalurkan sesuai dengan ketentuan pemerintah," jelas AKP Wawan.
Foto: Dugaan penjualan BBM Bersubsidi jenis Pertalite yang tidak sesuai aturan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi agar subsidi dari pemerintah tepat sasaran. Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Halaman Selanjutnya
Foto: Dugaan penjualan BBM Bersubsidi jenis Pertalite yang tidak sesuai aturan.