Polisi Tangkap Juru Parkir Pelaku Curanmor Modus Pindahkan Motor di Parkiran

2 hours ago 1

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:18 WIB

Medan, VIVA - Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru meringkus pelaku pencurian sepada motor, bernama M. Khadafi (23), yang merupakan juru parkir di Lapangan Benteng, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong menjelaskan kronologi kejadian berawal dari laporan korban seorang mahasiswi bernama Tio Engelia (24). Pencurian motor itu terjadi Senin malam, 27 Januari 2025 pukul 20.50 WIB.

"Ketika korban bersama temannya datang ke Lapangan Benteng untuk berolahraga dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 6983 PBP, dan memarkirkan sepeda motor miliknya di areal parkir Lapangan Benteng," kata Dian pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Pelaku pencurian motor saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polsek Medan Baru)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Dian mengungkapkan bahwa korban bersama rekannya pada pukul 19.00 WIB selesai berolahraga, lalu pergi ke pusat perbelanjaan seberang Lapangan Benteng berjalan kaki untuk makan.

"Sekitar pukul 20.50 WIB, pelaku mendatangi korban dan menyuruh sepeda motor milik korban untuk digeser, karena parkiran Lapangan Benteng mau tutup. Di situ, pelaku menawarkan diri untuk menggeserkan sepeda motor korban, namun korban tidak mau dan akan memindahkan sendiri," jelas Dian.

Seketika, kata dia, pelaku langsung merampas kunci sepeda motor dari tangan korban dan langsung lari mengarah tempat sepeda motor korban, kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Korban sempat berupaya mengejar pelaku, namun tidak dapat,” jelas dia.

Selanjutnya, kata Dian, korban melaporkan ke Polsek Medan Baru dan pada hari Selasa, 5 Februari 2025 pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku ditangkap oleh Tim 76 Reskrim Polsek Medan Baru di depan minimarket Jalan Mangkubumi," kata Dian.

Kini, pelaku M. Khadafi merupakan Jalan Pertiwi Gg Buntu Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan sudah ditahan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya. 

Halaman Selanjutnya

"Korban sempat berupaya mengejar pelaku, namun tidak dapat,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |