Polisi Tunggu Hasil Asesmen Pastikan Nasib Revaldo Direhab atau Tidak

45 minutes ago 1

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil asesmen terkait keputusan rehabilitasi terhadap artis Revaldo Revaldo Fifaldi yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kita nanti menunggu hasil keputusan tim asesmen untuk apakah dia direhab atau tidak. Tetapi kita ketahui bahwasanya yang bersangkutan telah berulang. Kalau tidak salah dari keterangannya sendiri, ini adalah perkara yang keempat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Revaldo yang telah menjadi tersangka, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 609 KUHP, yaitu orang memiliki, menyimpan narkotika.

"Kemudian 127 Undang-Undang Psikotropika; dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin," tutur Nasriadi.

Sebelumnya, penangkapan Revaldo bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di Apartmen Altiz Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," tuturnya.

Petugas lantas meringkus Revaldo serta mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unif handphone milik tersangka RF yang di temukan di rak sepatu," tutur Nasriadi.

Saat diamankan di lokasi, petugas menginterogasi tersangka dan mendapat informasi terkait asal narkoba yang ada pada tersangka.

"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," sambungnya.

Kemudian, kata Nasriadi, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu, hingga divonis dua tahun penjara.

Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Revaldo lagi-lagi ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu. (Ant)

Artis Revaldo Fifaldi (tengah)

Polisi Sebut Revaldo Banyak Melamun Gegara Efek Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan kondisi artis Revaldo Fifaldi Surya Permana selaku tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, positif narkoba dan psikotropika

img_title

VIVA.co.id

26 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |