Tangerang Selatan, VIVA – Kasus dugaan pemalsuan uang dolar Singapura senilai 340.000 dolar Singapura (SGD) atau sekitar Rp4,7 miliar masih bergulir di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kali ini, tim kuasa hukum dua pihak yang dilaporkan, AN dan EAK, blak-blakan soal rangkaian transaksi berujung persoalan keaslian uang. Kuasa hukum AN dan EAK, Saleh Balfas, menegaskan kedua kliennya sudah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Polres Tangsel.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut dia, kliennya justru masih menunggu kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan polisi. Kasus tersebut bermula dari 34 lembar uang dolar Singapura pecahan 10.000 SGD terbitan 1973 yang disebut milik HJ.
Uang itu disebut sebagai uang lama peninggalan orang tua HJ. Menurut Saleh, HJ kemudian meminta bantuan AN untuk mencari jalur penukaran uang tersebut ke pecahan dolar Singapura yang lebih kecil.
"Pada saat itu, HJ menawarkan kesepakatan kepada AN berupa sejumlah angka yang nantinya akan diberikan kepada HJ ketika AN berhasil menukarkan uang tersebut," ujarnya, dikutip Senin, 21 September 2026.
AN kemudian mencoba menukarkan satu lembar uang pecahan 10.000 SGD sebagai tahap awal. Dalam proses tersebut, AN disebut menitipkan uang Rp70 juta kepada HJ sebagai deposit.
AN kemudian meminta bantuan EAK untuk mencari pihak yang dapat membantu menukarkan uang tersebut. Namun, upaya itu tidak berhasil karena uang pecahan 10.000 SGD terbitan 1973 disebut sudah tidak beredar di Indonesia.
Belakangan, AN mendapat informasi bahwa uang tersebut dapat ditukarkan di negara asalnya, Singapura. AN kemudian diperkenalkan oleh rekannya berinisial R kepada Steven.
Menurut kuasa hukum, Steven dikenal sebagai orang yang cukup sering bepergian ke Singapura dan disebut dapat membawa sekaligus membantu proses penukaran uang tersebut. Steven diketahui merupakan suami DM, warga yang melaporkan dugaan pemalsuan uang dolar Singapura tersebut ke polisi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pada 8 Juni 2026, satu lembar uang 10.000 SGD diserahkan AN kepada Steven untuk dibawa ke Singapura. Dua hari kemudian, Steven mengabarkan kepada AN bahwa uang tersebut berhasil ditukar menjadi pecahan dolar Singapura keluaran terbaru.
Dari satu lembar 10.000 SGD, disebut diperoleh 85 lembar uang pecahan yang masing-masing bernilai 100 SGD atau total 8.500 SGD.
Halaman Selanjutnya
"S juga memberikan konfirmasi kepada AN, bahwa saat itu uang yang dipegang olehnya tersisa 50 lembar pecahan 100 SGD yang bila ditotal jumlahnya menjadi 5.000 SGD. Karena menurut keterangan S kepada AN sisa 35 lembar 100 SGD yang kemudian bila ditotalkan jumlahnya menjadi 3.500 SGD itu langsung dipotong untuk biaya mediator sebesar 3.000 SGD saat penukaran uang tersebut berlangsung dan kemudian S juga langsung mengambil bagian dari komisinya sebesar 500 SGD," katanya menjelaskan.

1 day ago
4





















