Polri Beri Pesan Jelang Aksi 27 Agustus: Sampaikan Aspirasi dengan Tertib dan Bertanggung Jawab

2 hours ago 2

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Jakarta, VIVA – Polri mengingatkan masyarakat yang berencana menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026, agar tidak menjadikan kebebasan berpendapat sebagai alasan untuk mengganggu ketertiban umum.

Kepolisian memastikan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati. Namun, pelaksanaannya diminta dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir mengatakan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” kata Isir dikutip, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut Isir, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik maupun tuntutan. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menghargai hak warga lainnya yang juga beraktivitas di ruang publik.

Karena itu, dia meminta peserta aksi menyampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat dan tidak mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat.

“Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain dalam beraktivitas secara aman dan nyaman, bersama-sama saling memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya.

Polri, lanjut Isir, siap memberikan pelayanan dan pengamanan agar rangkaian kegiatan penyampaian pendapat dapat berjalan aman serta kondusif.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Isir mengingatkan agar warga tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang berpotensi memicu tindakan merugikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menilai terciptanya ruang demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pihak.

“Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ucapnya. (Ant)

Ilustrasi narapidana.

Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Lapas Ambon, Petugas Perketat Pelabuhan dan Bandara

Narapidana kasus pembunuhan, Immanuel Birahy alias Manu (23), kabur dari Lapas Kelas IIA Ambon. Petugas gabungan kini memburunya hingga memperketat pengawasan.

img_title

VIVA.co.id

27 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |