Polri Ungkap Dugaan Modus Korupsi Pasokan Batu Bara, Penyidikan Fokus Telusuri Manipulasi Dokumen hingga Aliran Dana

2 hours ago 1

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Jakarta, VIVA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap dugaan modus yang digunakan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik selama periode 2018 hingga 2026. Penyidikan kini difokuskan pada dugaan manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara, ketidaksesuaian pembayaran kontrak, hingga penelusuran aliran dana.

Perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menyelesaikan rangkaian penyelidikan yang meliputi pengumpulan dokumen, permintaan keterangan sejumlah pihak, serta analisis awal terhadap alat bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kortas Tipidkor Polri menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara.

"Penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2026," ujarnya.

Peningkatan status perkara tersebut ditandai dengan diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026.

Menurut penyidik, terdapat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dugaan Modus Manipulasi Kualitas dan Kuantitas Batu Bara

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor memaparkan sejumlah dugaan modus yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Salah satunya adalah dugaan manipulasi dokumen yang berkaitan dengan kualitas batu bara yang dipasok. Penyidik menduga spesifikasi batu bara yang tercantum dalam dokumen tidak sesuai dengan kondisi barang yang dikirim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi manipulasi terhadap kuantitas batu bara yang dipasok. Dugaan tersebut masih didalami untuk memastikan kesesuaian antara volume dalam kontrak dengan realisasi pengiriman.

Tak hanya itu, penyidik juga menduga terdapat penyimpangan dalam mekanisme pembayaran sehingga nilai kontrak yang dibayarkan tidak mencerminkan kondisi pasokan batu bara yang sebenarnya.

Halaman Selanjutnya

"Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," jelas Direktur Penindakan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |