Prabowo Naikkan Anggaran PPATK 100%, Intelijen Keuangan Diperkuat

5 hours ago 2

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto memberi perhatian penuh kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan menaikkan anggaran hingga 100%.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan dukungan Presiden Prabowo terhadap penguatan PPATK jadi momentum meningkatkan kapasitas lembaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khususnya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta berbagai kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Ivan menuturkan, penguatan tersebut salah satunya ditopang melalui peningkatan kapasitas kelembagaan. Atas perintah langsung Presiden Prabowo, kata dia, anggaran PPATK bertambah lebih dari 100%.

Diketahui, Rincian Anggaran dan Usulan Terbaru Pagu Indikatif 2027, Pemerintah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp253,3 miliar untuk PPATK.

Usulan Tambahan, PPATK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar untuk tahun 2027 guna menutupi kebutuhan total yang mencapai Rp769,8 miliar.

"Dukungan ini memperkuat kapasitas PPATK untuk menjalankan fungsi intelijen keuangan serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan berbagai tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat," kata Ivan melalui keterangannya, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.

Ivan mengungkapkan salah satu perhatian utama adalah pemberantasan judi online. Perputaran dana judi online pada 2024 sekitar Rp359,81 triliun, tahun 2025 turun menjadi sekitar Rp286,84 triliun atau 20,3%. 

Selanjutnya, jumlah deposit tercatat sekitar Rp34 triliun pada 2024 dan Rp51,3 triliun pada 2025. Memasuki Semester I 2026, jumlah deposit tercatat sekitar Rp22 triliun.

"Upaya tersebut juga diikuti dengan penghentian transaksi terhadap 5.762 rekening bandar judi online," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ivan, Rp588,62 miliar dana judi online telah disita untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

"Angka tersebut belum termasuk dana yang masih diblokir penyidik, ataupun proses hukumnya belum memperoleh putusan pengadilan," jelas dia.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan kerja intelijen keuangan PPATK juga mendukung proses penegakan hukum. Sepanjang 2025 hingga Semester I 2026, PPATK telah menyampaikan sebanyak 1.479 Hasil Analisis (HA) kepada aparat penegak hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada periode yang sama, PPATK menghasilkan 17 Hasil Pemeriksaan (HP) sebagai bagian dari dukungan terhadap penanganan berbagai tindak pidana," imbuhnya.

Sepanjang 2025 hingga Semester I 2026, menunjukkan besarnya nominal indikasi transaksi pada berbagai tindak pidana. 

Halaman Selanjutnya

Untuk tindak pidana korupsi, nominal teridentifikasi mencapai sekitar Rp195,77 triliun, terdiri atas Rp180,87 triliun pada 2025 dan Rp14,90 triliun pada Semester I 2026. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |