Jakarta, VIVA - Polri menegaskan siap menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.
Korps Bhayangkara komit untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Dia menegaskan, Polri tak bakal mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 14 Maret 2025.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sebelum menindak hukum, kata dia, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya itu dilakukan lewat sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak supaya ormas tak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
"Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif, dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," ujarnya.
Katanya, Polri pun gencar mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah itu, lanjut Trunoyudo, bertujuan supaya masyarakat lebih memahami modus yang digunakan oknum tertentu guna melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
"Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat tak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110, untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," katanya.
Halaman Selanjutnya
Katanya, Polri pun gencar mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah itu, lanjut Trunoyudo, bertujuan supaya masyarakat lebih memahami modus yang digunakan oknum tertentu guna melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.