Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal kasus dugaan intimidasi yang diduga dilakukan tiga anggota DPRD terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha di Timor Tengah Utara (TTU) hingga akhirnya meninggal dunia.
Puan mendesak agar dugaan intimidasi terhadap dr Icha itu diusut secara tuntas.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kemudian bahwa ada terjadi perundungan ya itu kan, ya jangan sampai terulang lagi, kita harus, itu harus diselidiki kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya," ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026.
Lebih lanjut, Puan juga mendesak agar para anggota DPRD yang terlibat dalam kasus dugaan intimidasi tersebut dikenai sanksi tegas.
" Ya pastinya nanti semua partai yang memang anggotanya terlibat mempunyai mekanisme dalam hal tersebut. Namun yang pasti, sanksi hukum atau kemudian penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni didiagnosis mengalami depresi berat setelah dibentak oleh tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, saat menangani pasien gigitan ular. Dua pekan kemudian, dokter muda yang akrab disapa dr. Icha itu meninggal dunia. Keluarga mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.
Dokter muda itu meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026, di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang setelah sebelumnya dirawat akibat mengalami depresi berat.
Di tengah isak tangis keluarga, sang ayah, Gabriel Pakaenoni, berdiri dengan suara bergetar dan menyampaikan satu kalimat yang langsung mengguncang nurani para pelayat: "Tiga anggota dewan itu telah mengakhiri hidup anak saya."
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Almarhumah merupakan putri sulung Gabriel Pakaenoni, pensiunan pegawai negeri sipil, dan Nur, yang masih aktif sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Pernyataan Gabriel itu merujuk pada insiden yang terjadi dua pekan sebelumnya, tepatnya 13 Juni 2026, ketika dr. Icha sedang berdinas di RS Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Saat itu, ia tengah menangani seorang anak korban gigitan ular.
Halaman Selanjutnya
Keluarga pasien yang datang bersama tiga anggota DPRD TTU membentak keras dengan mempertanyakan mengapa serum anti bisa ular (anti venom) belum diberikan. Menurut penuturan keluarga, dr. Icha telah menjelaskan bahwa seluruh tindakan medis dilakukan sesuai prosedur dan mengikuti arahan dokter spesialis. Namun penjelasan itu tidak diterima.

2 weeks ago
4











