Purbaya Akui Ikut Pasok Data untuk Laporan Dugaan Korupsi 3 Mantan Petinggi BGN

1 week ago 4

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal penetapan tersangka para mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Para tersangka bekas pimpinan BGN itu yakni mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua orang mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purbaya mengakui bahwa pihaknya turut menjadi salah satu pemasok data dan laporan, yang dijadikan bahan penyidikan dalam proses hukum hingga penetapan tersangka ketiga mantan petinggi BGN tersebut.

"Mungkin salah satu laporannya juga dari kita, tapi bukan dari kita saja ya," kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Dadan Hindayana Ditetapkan jadi Tersangka

Photo :

  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

"BPKP memeriksa, kita periksa, semuanya periksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira," ujarnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa semua proses mulai dari pencopotan Dadan dan dua wakilnya dari jabatan petinggi BGN, hingga proses hukum atas ketiganya, merupakan keputusan dari Presiden Prabowo.

Hal itu dilakukan setelah Presiden Prabowo melakukan berbagai evaluasi, terhadap kinerja para mantan pimpinan BGN tersebut.

"Ini keputusan Bapak Presiden, setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita enggak ikut campur," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Kejagung telah menyampaikan bahwa penyidikan atas dugaan kasus korupsi ini, mengacu pada surat perintah tertanggal 29 Mei 2026. Setelah ketiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi, kemudian Kejagung pun menetapkan mereka sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejagung memperoleh bukti dugaan bahwa Dadan telah melakukan pengaturan, untuk verifikasi pembentukan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Padahal, Dapur MBG harusnya dikelola oleh yayasan di tiap sekolah.

Hasil pemeriksaan Kejagung pun menemukan bukti bahwa yayasan SPPG yang terafiliasi dengan ketiga saksi yakni DH, SS, dan LP itu telah menerima miliaran rupiah setiap harinya.

Dadan Hindayana Ditetapkan jadi Tersangka

Sebelum Jadi Tersangka, Ini Daftar Kontroversi Dadan Hindayana di BGN

Deretan kontroversi Dadan Hindayana di BGN mencuat, mulai dari kebijakan MBG, pengadaan, hingga isu keracunan makanan dan sorotan publik. Baca di sini selengkapnya

img_title

VIVA.co.id

3 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |