Purbaya Janji Tindak Lanjuti 11 Temuan & Rekomendasi BPK atas Pemeriksaan LKPP 2025

1 week ago 16

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:43 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pihaknya bakal membereskan 11 temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.

Hal itu diutarakannya saat menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2025, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purbaya menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara ke depannya.

"Guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang, pemerintah akan menindaklanjuti 11 temuan hasil pemeriksaan BPK atas LKPP 2025," kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026

Photo :

  • [tangkapan layar]

Tiga isu utama temuan BKP dalam pemeriksaan LKPP 2025 itu antara lain yakni soal penyajian informasi kinerja, dalam catatan atas laporan keuangan LKPP 2025. Kemudian yang kedua, adalah soal belum optimalnya penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai sumber data utama dalam belanja pemerintah.

Ketiga, perihal belum ditetapkannya kriteria dan tata cara perhitungan volume penyaluran BBM untuk belanja kompensasi, dan adanya ketidakselarasan aturan mengenai penetapan titik serah volume penyaluran jenis bahan bakar tertentu (JBT) minyak solar pada belanja subsidi dan kompensasi.

"Dan pihak pemerintah akan menindaklanjuti temuan tersebut," ujarnya.

Soal penyajian informasi kinerja dalam catatan atas laporan keuangan LKPP 2025, Purbaya memastikan bahwa pemerintah akan mengkaji seluruh standar dan kebijakan akuntansi, serta menetapkan mekanisme mengenai pengungkapan informasi kinerja pemerintah dalam laporan keuangan agar lebih komprehensif.

Terkait belum optimalnya penggunaan DTSEN sebagai sumber data utama dalam belanja pemerintah, Purbaya berjanji akan melakukan penyelarasan regulasi atas penggunaan DTSEN, sebagai sumber data utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berbagai kebijakan sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi, dan pengawasan terhadap penerapan DTSEN tersebut ke depannya," kata Purbaya.

Sementara untuk temuan ketiga BPK, Purbaya menegaskan bahwa ke depannya pemerintah akan menetapkan kriteria dan tata cara perhitungan volume penyaluran BBM untuk belanja kompensasi. Upaya itu akan dilakukan seiring dengan langkah penyesuaian regulasi, mengenai penetapan titik serah volume penyaluran JBT minyak solar pada belanja subsidi dan kompensasi.

Halaman Selanjutnya

Purbaya memastikan, pemerintah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara, dan secara konsisten menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |