Rekam Jejak Revaldo, Pernah Jadi Idola Era 2000-an hingga Keluar Masuk Penjara karena Narkoba

10 hours ago 1

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:03 WIB

VIVA – Ada masa ketika nama Revaldo identik dengan sosok Rangga, karakter pria dingin dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta? (AADC) yang membuatnya dikenal luas di kalangan penonton muda di era 2000-an. Dari sana, kariernya terus bergerak, mulai dari bermain film, sinetron, hingga serial web dengan karakter yang semakin beragam.

Namun, perjalanan Revaldo di industri hiburan tidak selalu berjalan mulus. Di luar layar, ia beberapa kali menghadapi persoalan hukum dan harus menjalani hukuman penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah sempat kembali ke dunia akting, perkara serupa kembali muncul dan kini membuat namanya menjadi sorotan lagi. Seperti apa rekam jejaknya? Berikut informasi lengkapnya, sebagaimana dihimpun Viva pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Berikut rekam jejak Revaldo yang menarik untuk ditelusuri.

1. Sebelum jadi aktor, Revaldo menekuni dunia mode

Revaldo Fifaldi Surya Permana lahir di Yogyakarta pada 18 Juni 1982. Sebelum namanya dikenal melalui layar kaca, ia lebih dulu berkarier sebagai peraga busana. Dunia hiburan kemudian membawanya mencoba bidang akting pada 2003. Langkah tersebut menjadi awal perjalanan panjangnya sebagai aktor yang hingga kini telah berlangsung lebih dari dua dekade.

2. Rangga menjadi peran yang melekat dengan dirinya

Kesempatan besar datang ketika Revaldo dipercaya memerankan Rangga dalam serial televisi Ada Apa dengan Cinta? pada 2003. Karakter tersebut membuat wajah Revaldo semakin dikenal. Ia kemudian mendapat kesempatan tampil dalam berbagai sinetron dan mulai merambah layar lebar.

Beberapa film yang pernah dibintanginya antara lain 30 Hari Mencari Cinta, The Night Comes for Us, Mantan Manten, Love for Sale 2, Sayap-Sayap Patah, dan Sri Asih.

3. Tahun 2004, ia tersandung kasus pemukulan

Popularitas Revaldo yang baru mulai menanjak sempat terganggu persoalan hukum. Pada 2004, ia terlibat kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman. Revaldo sempat berada di balik jeruji besi selama tiga hari. Dalam proses hukum selanjutnya, ia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Setahun kemudian, kasus narkoba mulai menghantui

Pada April 2006, Revaldo ditangkap bersama temannya dalam perkara narkoba. Ia kemudian dinyatakan terbukti memiliki sabu. Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Revaldo. Ia juga dikenai denda Rp1 juta dengan subsider satu bulan kurungan. Revaldo kemudian bebas pada September 2007 karena mendapatkan pembebasan setelah dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

Halaman Selanjutnya

5. Kembali ditangkap pada 2010

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |