Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengungkap alasan di balik penundaan transaksi rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang sempat menjadi sorotan menjelang aksi demo di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Polisi menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mendalami informasi terkait penghimpunan donasi yang beredar di media sosial sekaligus memastikan keamanan data pemilik rekening dan para donatur.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penundaan transaksi dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan rekening tersebut.
“Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” kata Iman kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2026.
Iman menjelaskan, aktivitas pengumpulan donasi memiliki ketentuan yang harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, penyidik melakukan klarifikasi dan meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.
“Tentunya kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar, pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum,” ujar Iman.
Selain perlindungan terhadap data pribadi, polisi juga mengantisipasi kemungkinan data tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan lain oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain,” katanya.
Setelah proses klarifikasi dan konfirmasi dilakukan, penyidik mengaku telah mendapatkan fakta hukum terkait aktivitas donasi maupun rekening milik Botok.
“Nah selanjutnya, setelah kami lakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap fakta-fakta yang ada, saat ini kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan,” tutur dia.
Dari hasil pendalaman tersebut, polisi kemudian memutuskan membuka kembali rekening yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Iman menegaskan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Nah kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali. Nanti akan disampaikan oleh Pak Dirut Mandiri sebagaimana tadi disampaikan oleh pimpinan,” tutur Iman.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, polisi memastikan rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang sempat mengalami penundaan transaksi kini sudah dibuka kembali.

1 hour ago
1
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

