Respons Tak Terduga Polda Metro Jaya Soal Vonis Bebas Delpedro Cs

1 day ago 5

Senin, 9 Maret 2026 - 17:43 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya buka suara terkait vonis bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).

Polda menegaskan menghormati keputusan majelis hakim sebagai bagian dari proses peradilan yang berjalan sesuai mekanisme hukum. Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana memiliki kewenangan masing-masing. Karena itu, kepolisian menghargai seluruh proses yang berjalan di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polda Metro Jaya memandang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara tersebut sebagai bagian dari proses peradilan yang berjalan sesuai mekanisme hukum. Setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana memiliki ruang dan kewenangannya masing-masing, dan hal itu kami hargai sebagai satu kesatuan proses penegakan hukum,” kata Budi Hermanto, Senin, 9 Maret 2026.

Dia menjelaskan, dalam perkara tersebut penyidik telah menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan tugas dan kewenangannya, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Selain itu, penyidik juga telah menyelesaikan proses tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Setelah tahapan itu selesai, proses hukum selanjutnya berada di ranah penuntutan dan persidangan.

“Dalam perkara ini, penyidik telah bekerja sesuai tugas dan kewenangannya, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Dengan selesainya tahapan tersebut, proses berikutnya berada dalam ranah penuntutan dan pemeriksaan di persidangan,” kata dia.

Lebih lanjut, Budi menegaskan pihaknya tidak akan mengomentari lebih jauh mengenai substansi putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim. Menurut dia, yang terpenting bagi Polda Metro Jaya adalah seluruh proses hukum telah dijalankan sesuai prosedur serta aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena itu, kami tidak akan masuk ke substansi putusan yang telah dibacakan majelis hakim. Bagi Polda Metro Jaya, yang terpenting adalah seluruh proses telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta setiap lembaga menjalankan perannya masing-masing secara proporsional,” katanya.

Ke depan, Polda Metro Jaya menegaskan akan tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan akuntabel, sekaligus mendukung sistem peradilan yang berkeadilan bagi semua pihak.

Halaman Selanjutnya

“Ke depan, Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, cermat, dan akuntabel, sekaligus mendukung jalannya sistem peradilan yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |